InfoLangsa.Com
Walikota Langsa Jefry Santana S.Putra, SE yang diwakili Oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST kembali menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 Dengan Agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah Kota Langsa atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran (TA) 2026.
Kegiatan rapat Paripurna tersebut dilaksanakan di Aula DPRK Langsa sekira jam 10.00 Wib sampai jam 12.00 Wib yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Langsa dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Langsa serta para tamu undangan lainnya. Rabu 12 November 2025.
Kegiatan rapat sidang paripurna Ke-3 atas penyampaian jawaban Pemerintah Kota Langsa di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB yang di dampingi oleh Wakil Ketua I Burhansyah, SH dan dihadiri oleh 15 Anggota DPRK Langsa perwakilan Fraksi yaitu
1. Fraksi PAN
2. Fraksi PA
3. Fraksi PKS
4. Fraksi LANGSA JUARA
5. Fraksi GERHANA
Dalam Sambutan dan tanggapannya Walikota Langsa yang diwakili oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Langsa atas pemandangan umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa.

Dalam penyampaiannya Wakil Walikota Langsa memberikan penghargaan dan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang terhormat, yang telah meneliti dan mencermati Rancangan Qanun (Raqan) APBK Langsa TA 2025.
Pada tahap paripurna pandangan umum fraksi – fraksi telah memberikan berbagai masukan dan saran – saran yang sangat berharga, hal ini kami rasa sebagai Rahmad atas kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka mencapai satu tujuan sebagai upaya dalam memperhatikan kepentingan pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat untuk yang masa sekarang maupun yang akan datang.
Haikal juga mengatakan “Kami dari pihak Pemerintah Kota Langsa akan memberikan penjelasan dan jawaban dan menampung masukan yang bersifat saran”, ujarnya.
Selanjutnya Jawaban Pemko terhadap Tanggapan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
– Terhadap saran dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera saya mengajak kepada mitra kerja kami yaitu komisi terkait dan tim panitia anggaran (Panggar) legislatif di DPRK Langsa bersama dengan tim anggaran pemerintah kota (TAPK) Langsa untuk melakukan pembahasan kembali secara cermat.
Pemerintah kota Langsa juga akan memaksimalkan berbagai potensi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan optimalisasi belanja berdasarkan skala prioritas agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
– Saya perintahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Langsa untuk dapat mempersiapkan dokumen pendukung yang lengkap pada saat pembahasan selanjutnya, serta untuk seluruh kepala perangkat daerah untuk dapat hadir dan mempersiapkan dokumen pendukung pada saat pembahasan di tingkat komisi DPRK Langsa.
– terhadap jalan dan saluran baik Jalan gampuog maupun jalan protokol pemerintah kota Langsa selalu memprioritaskan dan berusaha meningkatkan anggaran pemeliharaannya agar tidak bertambah parah kerusakan terutama yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi.
Terhadap tanggapan dari fraksi Langsa juara
– Pembahasan Raqan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah yang sangat penting dalam merealisasikan program pembangunan yang langsung dirasakan dampaknya kepada masyarakat dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat serta menghasilkan kebijakan yang berpihak pada Kesejahteraan Rakyat dan pembangunan berkualitas di Kota Langsa
– Pemko Langsa mengucapkan terima kasih atas dukungan fraksi Langsa juara DPRK Langsa kami akan terus memaksimalkan sistem administrasi pemerintahan dan pembangunan efisiensi dan transparan.
Terhadap tanggapan dari Fraksi Gerhana
– Strategi peningkatan PAD terhadap sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menjadi fokus optimalisasi berdasarkan karakteristik wilayah dan potensi ekonomi Kota Langsa kota jasa dan Perdagangan, sehingga proyeksi realisasi PAD tahun 2026 akan tumbuh signifikan dari jenis pajak daerah yang memiliki potensi dari sektor pariwisata dan kuliner terutama dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yaitu pemutakhiran data wajib pajak dan objek pajak baru dan pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan strategi ini diproyeksikan realisasi (PAD) tahun 2026 akan tumbuh secara positif
– menyangkut minimnya alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran sebelumnya dan di perparah dengan pengurangan Transfer Keuangan Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah pusat menimbulkan dampak yang sangat parah dan signifikan terutama dalam pembangunan infrastruktur,.
“Pemerintah Kota Langsa tetap mengoptimalkan belanja daerah dengan cara memastikan bahwa belanja daerah disusun berdasarkan prioritas kebutuhan seperti pendidikan kesehatan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat melalui analisis kebutuhan yang lebih baik yang dapat memastikan kebutuhan anggarannya tempat sasaran”, pungkas Haikal
Di akhir tanggapannya Haikal mengatakan ” terhadap saran dan masukan dari semua fraksi DPRK Langsa akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pengesahan Qanun APBK Langsa tahun anggaran 2026 bersama-sama kita upayakan tepat waktu” Tukasnya.
Selanjutnya Rapat ditutup oleh Ketua DPRK Langsa Melvita Sari SAB usai mendengar Sambutan dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST.
Redaksi

















