SIM Digital Sah dan Setara dengan SIM Fisik, Korlantas Polri Tegaskan Keabsahannya

- Penulis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) digital yang tersimpan dalam aplikasi Digital Korlantas memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM fisik atau kartu elektronik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir menggunakan SIM digital karena keabsahannya telah diakui secara hukum.

“SIM digital memiliki kekuatan hukum yang sama dengan SIM kartu elektronik atau fisik,” ujar Wibowo.

Menurutnya, kehadiran SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang memiliki SIM sah namun tidak membawa kartu fisik saat berkendara. Saat ini Korlantas juga terus melakukan sosialisasi dan penyamaan persepsi kepada personel di lapangan agar dapat menerima SIM digital sebagai dokumen resmi.

Selain digitalisasi SIM, Korlantas Polri juga tengah mempersiapkan digitalisasi dokumen kendaraan lainnya, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Untuk membuat SIM digital, masyarakat yang telah memiliki SIM fisik cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas melalui App Store untuk pengguna iOS atau Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna melakukan registrasi dan verifikasi data diri. Selanjutnya, pada menu SIM, pengguna memasukkan nomor SIM yang dimiliki dan menunggu proses verifikasi oleh sistem.

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan dalam profil pengguna aplikasi.

Korlantas juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu jenis SIM. Seluruh jenis SIM yang dimiliki dapat ditambahkan dan disimpan dalam aplikasi Digital Korlantas sehingga lebih praktis dan mudah diakses kapan saja.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan semakin terbantu dalam menyimpan dan menunjukkan identitas berkendara secara digital tanpa mengurangi aspek legalitasnya.

(Darwis E Akbar)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x