Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Lahat
Warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan dan perusakan lahan ke Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Senin, 25 Mei 2026.

Pelapor diketahui bernama Darmansyah (57), seorang petani asal Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/802/V/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, laporan diterima sekitar pukul 14.16 WIB.

Dalam laporannya, Darmansyah mengaku telah membeli sebidang tanah seluas kurang lebih 7.500 meter persegi dari seseorang bernama Hernain pada tahun 2025 dengan dasar Surat Keterangan Jual Beli Tanah.

Namun, pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor mendapati lahan miliknya yang berada di wilayah Ataran Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, diduga telah dirusak menggunakan alat berat oleh pihak terlapor yang disebut atas nama PT Pama Persada Nusantara.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Ia kemudian mendatangi SPKT Polda Sumsel guna melaporkan peristiwa tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam dokumen laporan disebutkan dugaan tindak pidana mengacu pada Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Perppu Nomor 51 Tahun 1960.

Sementara itu, tim kuasa hukum pelapor, Abi Samran, S.H., M.H., menegaskan bahwa laporan yang diajukan kliennya ke Polda Sumatera Selatan merupakan langkah hukum untuk mencari keadilan atas dugaan perusakan lahan yang dialami korban.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Klien kami memiliki dasar kepemilikan atas lahan tersebut, sehingga dugaan perusakan menggunakan alat berat ini harus diusut tuntas,” tegas Abi Samran, S.H., M.H., saat dimintai keterangan, Senin (25/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik sebagai bahan awal dalam proses penyelidikan.

“Kami berharap tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang terhadap hak masyarakat. Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada warga yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Abi Samran menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga ada kepastian hukum bagi kliennya.

Darwis E Akbar

Berita Terkait

Dandim 0117/Aceh Tamiang Bersama Keluarga Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H
Pimpinan Redaksi Berita Fakta News H. Darwis Akbar, SH, MM Berikan Pencerahan di Hari Pers Sedunia
KNPI Biak Butuh Pemimpin Kapabel, Tokoh Pemuda Tekankan Syarat Calon Ketua Harus Putra Asli Byak
12 Juli 2026 Jakabaring Bergetar: Polda Sumsel Luncurkan Sumsel Bhayangkara Run 2026 dengan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah
Korban Mengaku Dipermalukan di WhatsApp, Tapi Laporannya Diduga Dibiarkan Mengendap di Polres Melawi
Polda Riau Siap Gelar Perkara Dugaan Pencemaran Nama Baik Dan Pengancaman Terhadap Wartawan
Dari Pontianak hingga Perbatasan, Ustadz Dayak dan KJMUI Tebar Kebahagiaan Iduladha untuk Mualaf
Sapi Kurban Presiden dan Kehadiran Negara untuk Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:49

Dandim 0117/Aceh Tamiang Bersama Keluarga Saksikan Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:40

Pimpinan Redaksi Berita Fakta News H. Darwis Akbar, SH, MM Berikan Pencerahan di Hari Pers Sedunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:27

KNPI Biak Butuh Pemimpin Kapabel, Tokoh Pemuda Tekankan Syarat Calon Ketua Harus Putra Asli Byak

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:19

12 Juli 2026 Jakabaring Bergetar: Polda Sumsel Luncurkan Sumsel Bhayangkara Run 2026 dengan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:38

Korban Mengaku Dipermalukan di WhatsApp, Tapi Laporannya Diduga Dibiarkan Mengendap di Polres Melawi

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:25

Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:18

Dari Pontianak hingga Perbatasan, Ustadz Dayak dan KJMUI Tebar Kebahagiaan Iduladha untuk Mualaf

Jumat, 29 Mei 2026 - 01:00

Sapi Kurban Presiden dan Kehadiran Negara untuk Rakyat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x