Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Lahat
Warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan dan perusakan lahan ke Polda Sumatera Selatan. Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada Senin, 25 Mei 2026.

Pelapor diketahui bernama Darmansyah (57), seorang petani asal Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/802/V/2026/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, laporan diterima sekitar pukul 14.16 WIB.

Dalam laporannya, Darmansyah mengaku telah membeli sebidang tanah seluas kurang lebih 7.500 meter persegi dari seseorang bernama Hernain pada tahun 2025 dengan dasar Surat Keterangan Jual Beli Tanah.

Namun, pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, pelapor mendapati lahan miliknya yang berada di wilayah Ataran Sungai Pait, Desa Gunung Kembang, diduga telah dirusak menggunakan alat berat oleh pihak terlapor yang disebut atas nama PT Pama Persada Nusantara.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Ia kemudian mendatangi SPKT Polda Sumsel guna melaporkan peristiwa tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dalam dokumen laporan disebutkan dugaan tindak pidana mengacu pada Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Perppu Nomor 51 Tahun 1960.

Sementara itu, tim kuasa hukum pelapor, Abi Samran, S.H., M.H., menegaskan bahwa laporan yang diajukan kliennya ke Polda Sumatera Selatan merupakan langkah hukum untuk mencari keadilan atas dugaan perusakan lahan yang dialami korban.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum dapat memproses laporan ini secara profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Klien kami memiliki dasar kepemilikan atas lahan tersebut, sehingga dugaan perusakan menggunakan alat berat ini harus diusut tuntas,” tegas Abi Samran, S.H., M.H., saat dimintai keterangan, Senin (25/5/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik sebagai bahan awal dalam proses penyelidikan.

“Kami berharap tidak ada pihak yang bertindak sewenang-wenang terhadap hak masyarakat. Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada warga yang merasa dirugikan,” tambahnya.

Abi Samran menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga ada kepastian hukum bagi kliennya.

Darwis E Akbar

Berita Terkait

Meriah! KKN 10 & 20 IAIN Langsa Sukses Gelar Lomba 17-an di Desa Matang Tepah
Karnaval Kecamatan Peudawa Meriah, Puluhan Peserta Tampilkan Beragam Kreativitas.
Meriah! Koramil 08/Rantau Gelar Lomba 17-an Pererat Kebersamaan TNI, Persit dan Anak
Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi
Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita
Ribuan Masyarakat Memadati Kabupaten Bireuen Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81.
Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina
Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:26

Meriah! KKN 10 & 20 IAIN Langsa Sukses Gelar Lomba 17-an di Desa Matang Tepah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:17

Karnaval Kecamatan Peudawa Meriah, Puluhan Peserta Tampilkan Beragam Kreativitas.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:42

Meriah! Koramil 08/Rantau Gelar Lomba 17-an Pererat Kebersamaan TNI, Persit dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42

Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:47

Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:13

Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30

Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:27

Polres Aceh Tamiang Laksanakan Pengecekan Urine Personel, 12 Personel Dinyatakan Negatif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x