Caption :
Kurang Dari 24 Jam, Urc Rajawali Polres Aceh Tamiang Ringkus Pelaku Curat Dan Penadah
InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Gerak cepat ditunjukkan Satreskrim Polres Aceh Tamiang. Melalui Tim Unit Reaksi Cepat Rajawali, polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Toko Yurin Baja, Desa Kota Kualasimpang, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, kurang dari 1×24 jam.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang merugikan korban.
Kasus bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/B/100/V/2026/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh, tanggal 26 Mei 2026. Setelah laporan diterima, Tim Opsnal URC Rajawali langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas mengidentifikasi pelaku utama berinisial M.I., 26 tahun, warga Kecamatan Kota Kualasimpang. Tim 2 URC Rajawali kemudian melakukan profiling dan pelacakan.
Pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 23.15 WIB, M.I. berhasil diringkus di wilayah Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang.
Dari hasil pemeriksaan, M.I. mengakui perbuatannya. Ia melakukan pencurian di Toko Yurin Baja pada Minggu, 24 Mei 2026. Pengembangan kasus berlanjut ke penadah. Petugas mengamankan A.W., 40 tahun, pemilik toko di Kota Kualasimpang, yang diduga menampung barang curian.
“Pelaku utama dan penadah berhasil kami amankan. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan juga sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Rahmat.
*Barang bukti yang disita:*
– 72 batang besi holo
– 56 batang besi rak
– 8 batang besi siku
– 279 kaleng cat ukuran 0,9 liter
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang. Penyidik masih melengkapi administrasi, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk pemberkasan serta pelimpahan perkara.
Kasat Reskrim menegaskan, Polres Aceh Tamiang berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus bekerja profesional untuk menjaga rasa aman warga Aceh Tamiang,” tegasnya.
Humas Polres Aceh Tamiang
InfoLangsa.Com (Jon)

















