InfoLangsa.Cim – Aceh Tamiang
Tokoh muda asal Aceh Tamiang, Zulfa, hari ini melontarkan kecaman yang sangat pedas dan membantah habis-habisan isi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Zulfa menilai aturan tersebut tidak hanya salah kaprah, tapi nyata-nyata mencederai hak dasar masyarakat.
Dengan nada tinggi dan penuh emosi, Zulfa menegaskan prinsip yang tidak bisa diganggu gugat: JKA adalah satu-satunya program yang secara khusus diciptakan dan bisa dinikmati oleh SELURUH masyarakat Aceh tanpa terkecuali.
“Saya membantah total logika busuk di balik Pergub No. 2 ini! Anda para pembuat kebijakan itu sadar tidak? Bahwa JKA lah satu-satunya harapan yang menyentuh seluruh rakyat Aceh, dari kaya sampai miskin, dari kota sampai ke pelosok pedalaman seperti di Aceh Tamiang ini. Tapi dengan Pergub ini, Anda sedang membunuh perlahan program rakyat itu sendiri!” seru Zulfa, Jumat (1/5/2026).
KRITIKAN MEMEDAS TERHADAP PERGUB NO. 2
1. Kebijakan yang Anti-Rakyat
Zulfa menuding Pergub No. 2 dibuat oleh orang-orang yang tidak paham penderitaan rakyat, atau sengaja dibuat untuk menyulitkan.
“Anda bilang ini perbaikan? Ini bukan perbaikan, ini pemiskinan hak! Jangan bodohi kami dengan istilah teknis. Faktanya, Pergub ini mempersempit ruang gerak rakyat untuk berobat. Ingat, JKA adalah milik semua orang Aceh, hak mutlak yang tidak boleh Anda kurangi cakupannya hanya karena Anda takut dana habis atau alasan lain yang tidak jelas!” hardiknya.
2. Membantah Dalih “Efisiensi”
Zulfa menepis alasan efisiensi yang diusung dalam aturan tersebut. Baginya, itu hanyalah topeng untuk menutupi ketidakmampuan mengelola dana.
“Jangan cari alasan murahan! Kalau Anda gagal mengelola manajemen, jangan rakyat yang dihukum dengan mempersulit syarat. JKA harus dinikmati secara menyeluruh, jangan dibuat seperti program istimewa yang hanya bisa dinikmati orang pintar mengurus administrasi atau orang dekat Anda saja. Ini diskriminasi!” tegasnya.
3. Menghianati Spirit Qanun dan Rakyat
Lebih jauh, Zulfa menilai Pergub ini bertentangan dengan semangat otonomi khusus Aceh.
“Anda membuat aturan tapi melupakan jiwa dari JKA itu sendiri. JKA didirikan agar rakyat Aceh sejahtera, agar semua bisa berobat gratis dan mudah. Tapi Pergub No. 2 ini justru menjadi tembok pemisah. Anda sedang mengkhianati amanah dan membuat rakyat semakin sulit mengakses apa yang sebenarnya sudah menjadi hak mereka,” tambahnya.
TUNTUTAN TEGAS
Zulfa menuntut agar Pemerintah Aceh segera mencabut pasal-pasal yang merugikan dalam Pergub No. 2 atau merevisinya total.
“Kembalikan JKA seperti sedia kala! JKA adalah hak seluruh rakyat Aceh, bukan milik segelintir elit birokrasi! Jangan sampai karena keserakahan atau ketidakmampuan Anda mengatur strategi, nyawa rakyat jadi taruhan. Kami tidak akan takut untuk bersuara lantang selama kebijakan ini masih menindas,” pungkas Zulfa dengan mata berapi-api. (Redaksi)

















