Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Negeri Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD Dr.fauziah Bireuen

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Bireuen

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Fauzih Bireuen resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Bireuen hari Kamis 30 April 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Birueen Yarnes,SH.MH ,Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen Ismunandar S.T.MT, Direktur RSUD Dr. Fauziah Bireuen dr. Minar Mushari, Sp.S beserta Jajaran RSUD Dr. Fauziah Bireuen, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Bireuen Desy Angeline Novita BR. Simamora.S.H

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen menyampaikan adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara RSUD Dr. Fauziah Bireuen dengan Kejaksaan Negeri Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan hukum dan Tindakan Hukum lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga mengucapkan terima kasih kepada RSUD Dr. Fauziah Bireuen atas kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan dan RSUD Dr. Fauziah Bireuen Perlu diketahui bahwa terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana kita menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar.

(HENDRI)

Berita Terkait

Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Terkait Pemanggilan Kembali WBP Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Pasca Bencana Alam Secara Virtual
Gelar Rapat Perdana Usai Sertijab, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh fokuskan Pelayanan serta Keamanan.
Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang
Zulfa Guncang Pemerintah: Pergub NO. 2 adalah Kesalahan Fatal, JKA Milik Seluruh Rakyat Aceh!
Dituding Selingkuh dengan Bupati, Bidan di Aceh Timur Klarifikasi: Itu Fitnah, Saya Korban KDRT
Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi
Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:21

Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Negeri Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD Dr.fauziah Bireuen

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:12

Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Terkait Pemanggilan Kembali WBP Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Pasca Bencana Alam Secara Virtual

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:08

Gelar Rapat Perdana Usai Sertijab, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh fokuskan Pelayanan serta Keamanan.

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:02

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:55

Zulfa Guncang Pemerintah: Pergub NO. 2 adalah Kesalahan Fatal, JKA Milik Seluruh Rakyat Aceh!

Kamis, 30 April 2026 - 14:24

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 14:04

Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi

Kamis, 30 April 2026 - 13:49

Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x