Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Terkait Pemanggilan Kembali WBP Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Pasca Bencana Alam Secara Virtual

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh, 

Lapas kelas II A Banda Aceh Jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikuti kegiatan virtual meeting sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemanggilan kembali Tahanan/Anak dan Narapidana/Anak Binaan pasca bencana alam di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau beserta seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Jajaran pejabat struktural Lapas Banda Aceh mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari ruang kerja Kalapas.

Dalam kegiatan ini, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Yulius Sahruzah, menyampaikan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat melaksanakan proses pemanggilan kembali tahanan, anak, dan narapidana secara cermat, terukur, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar instansi guna memastikan setiap tahapan berjalan aman dan tertib.

Selain itu, Yulius juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan aspek kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya dalam situasi pasca bencana. Hal ini dilakukan untuk menjamin hak-hak warga binaan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan faktor keamanan dan ketertiban.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Lapas Banda Aceh berkomitmen untuk terus melaksanakan setiap kebijakan dan arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara optimal, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam penanganan situasi darurat pasca bencana. (Zainal)

Berita Terkait

Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Negeri Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD Dr.fauziah Bireuen
Gelar Rapat Perdana Usai Sertijab, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh fokuskan Pelayanan serta Keamanan.
Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang
Zulfa Guncang Pemerintah: Pergub NO. 2 adalah Kesalahan Fatal, JKA Milik Seluruh Rakyat Aceh!
Dituding Selingkuh dengan Bupati, Bidan di Aceh Timur Klarifikasi: Itu Fitnah, Saya Korban KDRT
Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi
Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:21

Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Negeri Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD Dr.fauziah Bireuen

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:12

Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Terkait Pemanggilan Kembali WBP Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Pasca Bencana Alam Secara Virtual

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:08

Gelar Rapat Perdana Usai Sertijab, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh fokuskan Pelayanan serta Keamanan.

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:02

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:55

Zulfa Guncang Pemerintah: Pergub NO. 2 adalah Kesalahan Fatal, JKA Milik Seluruh Rakyat Aceh!

Kamis, 30 April 2026 - 14:24

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 14:04

Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi

Kamis, 30 April 2026 - 13:49

Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x