SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa
Polemik pemberitaan soal penahanan seorang warga bernama “PR” dalam kasus dugaan pencurian brondolan sawit di Kebun Baru PTPN IV Regional 6 Aceh akhirnya diluruskan pihak perusahaan.

Ketua Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPBUN) Unit Kebun Baru mewakili manajemen serta Manager Kebun Baru Dian Amanu Afsar memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar di sejumlah media online.

Dalam keterangan kepada wartawan, SPBUN menegaskan proses hukum terhadap PR bukan tindakan spontan maupun kriminalisasi terhadap masyarakat kecil. Yang bersangkutan tercatat sudah tiga kali diamankan karena mengambil brondolan sawit di areal perkebunan tanpa izin dan sebelumnya sudah diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring).

“Perlu kami luruskan, kejadian ini bukan baru sekali. Yang bersangkutan sudah tiga kali tertangkap dan diproses,” ujar Ketua SPBUN.

*Kronologi Penangkapan*
1. *26 September 2025*: PR pertama kali diamankan saat mengambil brondolan sawit. Diproses tipiring dan diberi peringatan.
2. *30 Oktober 2025*: Kembali diamankan di lokasi yang sama dengan perbuatan serupa. Kembali diberi pembinaan.
3. *22 Februari 2026*: Tertangkap untuk ketiga kalinya. Karena perbuatan berulang, pihak perusahaan kemudian menempuh jalur hukum sesuai prosedur.

SPBUN menjelaskan, perusahaan sudah memberi peringatan dan pembinaan pada dua kejadian pertama agar perbuatan tidak terulang. Namun karena kembali terjadi, kasus dilaporkan ke aparat penegak hukum.

*Soal Kewenangan Penahanan*
SPBUN juga menepis anggapan bahwa manajemen kebun bertindak tidak manusiawi. Ia menegaskan kewenangan penahanan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum setelah laporan diterima dan diproses, bukan keputusan perusahaan.

“Pengamanan brondolan sawit kami lakukan karena komoditas ini bernilai ekonomi tinggi dan kerap jadi sasaran pencurian. Jika dibiarkan, kerugian perusahaan semakin besar dan mengganggu operasional kebun,” jelasnya.

*Imbauan Pemberitaan Berimbang*
SPBUN menyatakan menghormati kebebasan pers, namun meminta pemberitaan tetap berimbang dengan memuat klarifikasi dari semua pihak. Hal ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Ia berharap klarifikasi ini memberi gambaran utuh kepada publik sekaligus memulihkan nama baik manajemen Kebun Baru yang sebelumnya menjadi sorotan akibat pemberitaan sepihak.

Redaksi

Berita Terkait

Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang
Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81
Camat Langsa Kota Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Asisten I: “Memperkuat Keluarga Berarti Memperkokoh Masa Depan Bangsa”.
Baitul Mal dan Dinsos Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Gampong Batee Puteh
Wabup Aceh Tamiang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBK 2027
Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal Dorong Pelestarian Budaya Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Kesbangpol Aceh Tamiang membagikan Bendera merah putih dan Bingkisan kemerdekaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:59

Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:23

Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:52

Camat Langsa Kota Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:21

Asisten I: “Memperkuat Keluarga Berarti Memperkokoh Masa Depan Bangsa”.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:40

Baitul Mal dan Dinsos Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Gampong Batee Puteh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:08

Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal Dorong Pelestarian Budaya Aceh Tamiang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:05

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Kesbangpol Aceh Tamiang membagikan Bendera merah putih dan Bingkisan kemerdekaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x