Puluhan Masyarakat Korban Perampasan Tanah Oleh Juragan Kembali Mengajukan Gugatan PN Suka Makmue

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Suka Makmue
puluhan Masyarakat yang menamakan diri sebagai “Korban Usaha Sawit Masyarakat oleh Juragan” disingkat dengan (KRUMET) kembali mengajukan Gugatan pada Pengadilan Negeri Suka Makmue.

Koordinator KRUMET dan juga mewakili masyarakat R.Medi TS tersebut mengatakan puluhan Masyarakat yang mengajukan Gugatan ini adalah Masyarakat yang memiliki alas hak *Sertifikat Hak Milik* yang dikeluarkan oleh BPN Nagan Raya melalui Program Pemerintah.

Pemerintah Aceh juga mendukung Penuh pelaksanaan pembagunan lahan tersebut kepada masyarakat dengan kucuran dana pemerintah pada waktu itu untuk pembagunan kebun kelapa sawit.

Awal mula terjadi perampasan paksa yang dilakukan oleh Samsuardi alias Juragan sejak tahun 2012 hingga sampai saat ini, lalu masyarakat merespon upaya paksa tersebut dengan menempuh/membuat Laporan Polisi sehingga adanya putusan nomor 83/Pid.B/2017/PN.Mbo jo putusan mahkamah Agung Nomor 20 K/Pid/2018 dan putusan tersebut juga masih tidak dapat menampung keadilan untuk Masyarakat. Ungkap R. Medi TS yang juga Mantan Keuchik Pulo ie.

Langkah Gugatan ini di ambil oleh para korban sebagai bentuk untuk mencari keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

R Medi TS berharap kasus dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tegas R. Medi TS.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Aceh Tamiang Minta APIP Perketat Pengawasan
Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang
Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81
Camat Langsa Kota Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Asisten I: “Memperkuat Keluarga Berarti Memperkokoh Masa Depan Bangsa”.
Baitul Mal dan Dinsos Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Gampong Batee Puteh
Wabup Aceh Tamiang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBK 2027
Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal Dorong Pelestarian Budaya Aceh Tamiang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:06

Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Aceh Tamiang Minta APIP Perketat Pengawasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:59

Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:23

Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:52

Camat Langsa Kota Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:21

Asisten I: “Memperkuat Keluarga Berarti Memperkokoh Masa Depan Bangsa”.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:16

Wabup Aceh Tamiang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBK 2027

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:08

Bimtek Kepenulisan Budaya Lokal Dorong Pelestarian Budaya Aceh Tamiang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:05

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Badan Kesbangpol Aceh Tamiang membagikan Bendera merah putih dan Bingkisan kemerdekaan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x