Puluhan Masyarakat Korban Perampasan Tanah Oleh Juragan Kembali Mengajukan Gugatan PN Suka Makmue

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Suka Makmue
puluhan Masyarakat yang menamakan diri sebagai “Korban Usaha Sawit Masyarakat oleh Juragan” disingkat dengan (KRUMET) kembali mengajukan Gugatan pada Pengadilan Negeri Suka Makmue.

Koordinator KRUMET dan juga mewakili masyarakat R.Medi TS tersebut mengatakan puluhan Masyarakat yang mengajukan Gugatan ini adalah Masyarakat yang memiliki alas hak *Sertifikat Hak Milik* yang dikeluarkan oleh BPN Nagan Raya melalui Program Pemerintah.

Pemerintah Aceh juga mendukung Penuh pelaksanaan pembagunan lahan tersebut kepada masyarakat dengan kucuran dana pemerintah pada waktu itu untuk pembagunan kebun kelapa sawit.

Awal mula terjadi perampasan paksa yang dilakukan oleh Samsuardi alias Juragan sejak tahun 2012 hingga sampai saat ini, lalu masyarakat merespon upaya paksa tersebut dengan menempuh/membuat Laporan Polisi sehingga adanya putusan nomor 83/Pid.B/2017/PN.Mbo jo putusan mahkamah Agung Nomor 20 K/Pid/2018 dan putusan tersebut juga masih tidak dapat menampung keadilan untuk Masyarakat. Ungkap R. Medi TS yang juga Mantan Keuchik Pulo ie.

Langkah Gugatan ini di ambil oleh para korban sebagai bentuk untuk mencari keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

R Medi TS berharap kasus dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tegas R. Medi TS.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Kuasa hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra, Tegaskan ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Hadapi Cuaca Ekstrem, Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai
Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai
CFD Lapangan Merdeka Kembali Ramai, Wali Kota Langsa Apresiasi Semangat Warga dan UMKM
Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak
SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:25

Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:52

Peluh, Pohon, dan Peluk Hangat: Potret Lengkap Kemanunggalan TNI-Rakyat di TMMD Reg-128 Alue Canang

Jumat, 17 April 2026 - 04:14

Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:52

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:35

Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:33

Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:31

Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah

Senin, 16 Februari 2026 - 11:52

H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu

Berita Terbaru

News

Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x