Pemko dan DPRK Langsa Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBK 2025

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kota Langsa
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan DPRK Langsa melaksanakan Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Langsa Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara/MoU oleh Walikota Langsa yang diwakili oleh Wakil WaliKota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST dan Ketua DPRK Melvita Sari, S.A.B beserta Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH, pada sidang paripurna Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap perubahan PPAS di ruang gedung Sidang.utama.DPRK Langsa, Jum’at, 29 Agustus 2025.

Dalam sambutannya saat memimpin sidang, Melvita Sari, S.A.B menyampaikan apresiasi kepada wali Kota Langsa beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam pembahasan R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBK 2025 bersama Badan Anggaran DPRK.

Menurutnya, proses ini telah dilalui melalui serangkaian rapat kerja, pembahasan mendalam, serta pertukaran pandangan yang konstruktif demi mewujudkan APBK yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat”, tukasnya

Sementara itu Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST dalam kata sambutannya pada rapat Paripurna ke – 2 masa persidangan III Tahun Sidang 2025 DPR Kota Langsa menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan pendapat, saran, dan masukan yang konstruktif atas kinerja pemerintah selama ini.

“Kami percaya, ini semua bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Langsa yang kita cintai.”

Pada kesempatan ini, kami sampaikan secara garis besar tujuan penyusunan perubahan KUA Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut
A. Pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah.
B. Pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah
C. Perubahan Sumber dan Penggunaan Pembiayaan Daerah.

“Sementara itu tujuan penyusunan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara )PPAS) APBK Langsa Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut
A. Tercapainya kesepakatan antara Pemko Langsa dan DPRK Langsa terhadap perubahan kebijakan umum APBK Langsa Tahun 2025.
B. Sebagai pedoman penyusunan rencana kerja anggaran perubahan bagi seluruh perangkat Daerah
C. Sebagai pedoman penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah”.

Apresiasi juga disampaikannya kepada seluruh komisi-komisi dewan yang telah memberikan berbagai masukan, saran dan solusi bagi Pemko Langsa yang termuat dalam lampiran usul saran, dan pendapat badan anggaran dewan. “Insyaallah ini akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi lebih lanjut bagi Pemko Langsa

Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Anggota DPRK Langsa yang terhormat dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga rancangan perubahan KUA dan PPAS APBK Langsa Tahun 2025 telah dapat dirampungkan dan di terima melalui pengesahan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS APBK Langsa T.A. 2025″, Pungkasnya

Redaksi

Berita Terkait

Kuasa hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra, Tegaskan ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Hadapi Cuaca Ekstrem, Gerakan Belida Polres OKU Fokus Benahi Drainase dan Alur Sungai
Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai
CFD Lapangan Merdeka Kembali Ramai, Wali Kota Langsa Apresiasi Semangat Warga dan UMKM
Dugaan Kasus Asusila Oknum Kades Ogan Ilir Jadi Sorotan, Warga Desak Pemkab Bertindak
SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:25

Warga Lahat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Perusakan Lahan ke Polda Sumsel

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:52

Peluh, Pohon, dan Peluk Hangat: Potret Lengkap Kemanunggalan TNI-Rakyat di TMMD Reg-128 Alue Canang

Jumat, 17 April 2026 - 04:14

Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola

Kamis, 5 Maret 2026 - 05:52

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:35

Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.

Jumat, 20 Februari 2026 - 08:33

Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:31

Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah

Senin, 16 Februari 2026 - 11:52

H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu

Berita Terbaru

News

Bupati Hery Bekali 631 CPNS Manggarai

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:41

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x