Pedagang Lapangan Hiraq Tolak Relokasi, Lima Perwakilan Dialog Langsung dengan Wali Kota

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.com – Lhokseumawe Pedagang yang selama ini berjualan di kawasan Lapangan Hiraq Kota Lhokseumawe menolak rencana relokasi ke halaman bekas Terminal Bus Mon Geudong. Penolakan tersebut terjadi pada Senin sore, 12 Januari 2026, saat para pedagang berdialog dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, S.Sos.

Meski dialog sempat berlangsung, para pedagang tetap bersikukuh tidak bersedia dipindahkan. Mereka kemudian menuntut agar dapat bertemu dan berbicara langsung dengan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. Massa pedagang selanjutnya bergerak secara beramai-ramai menuju Guest House Kota Lhokseumawe. Dari puluhan pedagang yang hadir, lima orang perwakilan diizinkan masuk untuk berdialog langsung dengan Wali Kota.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil dialog tersebut menetapkan bahwa para pedagang tetap diizinkan berjualan sementara di lokasi yang berdekatan dengan Lapangan Hiraq. Namun, pedagang tidak diperkenankan berjualan di area jogging track maupun di atas rumput Lapangan Hiraq.

Dalam dialog tersebut, Ashabul Jamil menegaskan bahwa keputusan penataan kawasan telah final. “Keputusan sudah bulat. Selain di sini,” ujarnya sambil menunjuk ke arah jalan yang berada di antara Masjid Islamic Center dan Lapangan Hiraq sebagai area yang diperbolehkan untuk berjualan. Ia juga menegaskan pedagang wajib menjaga kebersihan lingkungan.

Terkait pungutan, Ashabul Jamil menyebutkan bahwa hanya retribusi sampah yang diperbolehkan, sementara pungutan lain tidak dibenarkan. Saat salah seorang pedagang mempertanyakan kemungkinan adanya pengutipan di kemudian hari, ia menegaskan, “Laporkan ke Satpol PP.”

Kepada wartawan, Ashabul Jamil menjelaskan bahwa penertiban dilakukan atas mandat pemerintah daerah. “Intinya, pemerintah menunjuk kami untuk melakukan penertiban ini demi menjaga Lapangan Hiraq agar tetap tertib. Pedagang ini dari awal sudah kita atur, namun sudah beberapa kali kita tindak dan masih dengan kesalahan yang sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil pemanggilan dan dialog dengan sejumlah pedagang, disepakati bahwa area sisi tertentu diperbolehkan untuk berjualan, sementara area atas lapangan tidak diizinkan. “Kesimpulannya, sebelah yang boleh berjualan, sedangkan di atas tidak boleh karena dapat merusak lingkungan di Lapangan Hiraq,” katanya.

( Iskandar M. Tjut)

Berita Terkait

H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Setie dalam Pembangunan Jembatan Darurat
Pemko Langsa dan DPRK Langsa Berjuang untuk Tenaga Honorer yang Belum Lolos PPPK
Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Bersama Taruna, Taruni Akmil Bantu Bersihkan Parit Dan pengecatan SDN 1 Mayak Payed
Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 12:57

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 12:41

MIN 11 Bireuen Adakan Zikir dan Tausiah Dalam Rangka Memperigati Bulan Suci Ramadhan 1447 H.

Senin, 16 Februari 2026 - 12:17

Optimalkan Bantuan Presiden, Bupati Bireuen Beli 90 Ekor Lembu untuk Meugang Korban Banjir

Senin, 16 Februari 2026 - 11:44

Praktisi Hukum dan Akademisi Sumatera Utara mengapresiasi pemerintah dalam pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Senin, 16 Februari 2026 - 10:40

Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rehabilitasi TPI Percut Sei Tuan Senilai 2,5 Miliar , Kejaksaan Negeri Deli Serdang Akan Bentuk tim turun Ke lapangan

Senin, 16 Februari 2026 - 10:25

J_Kupie, Oase Baru untuk Pecinta Kopi dan Kuliner di Kota Langsa!

Senin, 16 Februari 2026 - 08:48

Dosen UNIMAL Salurkan Bantuan Bersama SMI dan MISEZ Lhokseumawe

Senin, 16 Februari 2026 - 02:04

Kasatpolairud Polres Aceh Timur: Cuaca Buruk, Upaya Pencarian Awak KM Camar 29 Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x