Lapas Kelas IIA Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Terkait Standar Kamtib Oleh Ditjen Pemasyarakatan

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh,
Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang pencegahan, penindakan dan pemulihan gangguan keamanan dan ketertiban, dengan ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel) mengadakan sosialisasi terkait hal tersebut, dan Lapas Kelas IIA Banda Aceh mengikut kegiatan melalui Zoom, Kamis (28/08/2025).

Lebih lanjut, Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang mengikuti zoom terdiri dari Kepala Lapas, Edi Cahyono, Pejabat Struktural baik eselon IV dan Eselon V di ruang kerja Kalapas.

Sosialisasi tersebut, menindaklanjuti tentang tertibnya tiga keputusan terbaru dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yaitu :

* Nomor : PAS-44.PR.01.03 Tahun 2025 Tentang Standar Pemulihan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rutan, Lapas dan LPKA.
* Nomor : PAS-45.PR.01.03 Tahun 2025 Tentang Standar Penindakan dan Penegakkan Disiplin Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rutan, Lapas dan LPKA.
* Nomor : PAS-46.01.03 Tahun 2025 Tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan pada Rutan, Lapas dan LPKA.

Dalam arahan nya, Dirpamintel, Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan bahwa Sosialisasi ini menegaskan pentingnya pemetaan kerawanan, kesiagaan para Jajaran Pengamanan, pelaksanaan tindakan yang dilakukan secara terukur dan tepat sasaran serta strategi yang represif pasca gangguan kamtib. Hal tersebut, selaras dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Di sela kegiatan, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi Jajaran dalam memperkuat stabilitas keamanan dan pencegahan gangguan.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami segera menindaklanjuti melalui rapat internal, serta melakukan pemetaan, serta pelatihan teknis bagi petugas pengamanan agar seluruh standar dapat dijalankan secara optimal”ujarnya

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, sebagai langkah komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh guna meningkatkan kualitas pemahaman tentang pencegahan dan penindakan serta pemulihan pasca gangguan kamtib, sehingga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dengan keadaan yang aman, tertib dan kondusif.

Zainal Abidin

Berita Terkait

Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik
Babinsa Koramil 02/Karang Baru Laksanakan Verifikasi Data Warga Pra Sejahtera Untuk Penyaluran Bantuan Sosial
Pemkab Aceh Tamiang Dorong Penguatan Layanan Kesehatan, Rumah Sakit Putri Bidadari Segera Dibangun di Aceh Tamiang
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menyerahkan Hunian Tetap (Huntap) tahap II kepada 312 KK masyarakat terdampak bencana.
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.
Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya
BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 08:45

Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik

Senin, 28 September 2026 - 08:40

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Laksanakan Verifikasi Data Warga Pra Sejahtera Untuk Penyaluran Bantuan Sosial

Senin, 28 September 2026 - 08:32

Pemkab Aceh Tamiang Dorong Penguatan Layanan Kesehatan, Rumah Sakit Putri Bidadari Segera Dibangun di Aceh Tamiang

Senin, 28 September 2026 - 08:29

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menyerahkan Hunian Tetap (Huntap) tahap II kepada 312 KK masyarakat terdampak bencana.

Senin, 28 September 2026 - 08:01

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

Minggu, 27 September 2026 - 15:37

Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Minggu, 27 September 2026 - 14:54

BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak

Minggu, 27 September 2026 - 14:49

Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x