InfoLangsa.Com – TANGERANG SELATAN, Rabu 30 September 2026//Sinetron panjang Tragedi Tronton Laka 24 Agustus di Cisauk memasuki babak baru. Setelah Episode Pertama dinyatakan selesai dengan dikembalikannya kendaraan Tronton B 9954 PD kepada pemiliknya, kini publik menanti tayangnya Episode Kedua.
Episode Pertama yang berlangsung di Mapolres Tangerang Selatan ditandai dengan prosesi serah terima Tronton dari Unit Gakkum Laka kepada Sdr. Suhemi. Proses tersebut berlangsung kondusif dan diapresiasi sebagai wujud pelayanan Polri Presisi.
Kini, sorotan beralih ke Episode Kedua yang berpusat di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan, *Eli Sahroni King Badak Sang Fajar*, selaku Pejuang Keadilan dan pembela Barisan Wong Cilik, menegaskan bahwa perjuangan belum usai.
“Episode Pertama: Sinetron Tragedi Tronton Laka 24 Agustus Cisauk, Selesai. Tronton sudah kembali ke pemiliknya. Kami apresiasi itu. Sekarang tinggal menunggu tayang Episode Kedua,” ujar King Badak kepada media, Selasa (30/9).
Menurutnya, Episode Kedua adalah proses klarifikasi dan pemeriksaan atas dugaan adanya gratifikasi dan prosedur penanganan perkara yang perlu diluruskan. Hal tersebut merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk melakukan pengawasan dan pengaduan masyarakat (Dumas).
“Judul Episode Kedua: Bid Propam Polda Metro Jaya Berproses, Dugaan Pelanggaran Unit Gakkum Laka Polres Tangsel Menanti Keputusan. Kami serahkan sepenuhnya kepada Propam untuk memeriksa secara profesional, proporsional, dan berkeadilan,” tegasnya.
King Badak menekankan bahwa langkah ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap institusi Polri, melainkan bentuk kecintaan agar Polri semakin Presisi dan dicintai rakyat.
“Kami adalah mitra kritis Polri. Jika ada dugaan yang tidak sesuai, wajib diluruskan. Jika ternyata sesuai prosedur, kami pun akan legowo menerima. Kebenaran harus ditebar untuk Wong Cilik,” tambahnya.
Pihaknya memastikan akan terus mengawal proses Dumas tersebut hingga ada keputusan resmi dari Bid Propam Polda Metro Jaya.
Tamat untuk Episode Pertama. Bersambung ke Episode Kedua.
KING BADAK SANG FAJAR,
WANGSIT LELUHUR, SANCANG MENGAUM – BADAK MENGGERUDUK
(Hkz)
(((( Robby Rambi))))


















