InfoLangsa.Com – Palembang
Kabar membanggakan datang bagi masyarakat Sumatera Selatan. Empat ikon bersejarah Kota Palembang resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional dalam Sidang Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang digelar Kementerian Kebudayaan pada 2 Juli 2026.
Empat objek yang ditetapkan tersebut meliputi Jembatan Ampera, Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Masjid Sultan Mahmud Badaruddin Jayo Wikramo beserta bangunan dan menara lamanya, serta Gedung Ledeng yang kini difungsikan sebagai Kantor Wali Kota Palembang.
Pelaksana Harian Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan, Agung Saputro, S.S., M.Si., mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan pemerintah daerah, Tim Ahli Cagar Budaya, Balai Pelestarian Kebudayaan Sumatera Selatan, hingga Kementerian Kebudayaan.
Menurutnya, setiap objek yang diusulkan harus melalui kajian sejarah secara mendalam, dilengkapi dokumentasi, bukti keaslian, serta memenuhi unsur nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan.
Agung menjelaskan, status Cagar Budaya Peringkat Nasional tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai sejarah suatu bangunan, tetapi juga membawa tanggung jawab besar dalam aspek pelindungan, pemeliharaan, konservasi, dan pengelolaannya melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Ia mencontohkan Jembatan Ampera yang selama puluhan tahun menjadi simbol Kota Palembang sekaligus urat nadi transportasi yang menghubungkan kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir.
Keberhasilan tersebut juga menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk terus mengusulkan objek-objek bersejarah lainnya agar memperoleh status serupa.
Sebelumnya, Situs Gua Harimau dan Kawasan Percandian Bumi Ayu telah lebih dahulu ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Selain itu, sejumlah situs bersejarah lain tengah dipersiapkan untuk diusulkan, di antaranya Candi Jepara, Prasasti Kedukan Bukit, Prasasti Baturaja, serta Prasasti Boom Baru.
Pemerintah berharap penetapan empat ikon bersejarah Palembang sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga, melestarikan, dan mewariskan kekayaan sejarah Sumatera Selatan kepada generasi mendatang.
(Red)

















