Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sumatra Utara
Polresta Deli Serdang1 melalui Satuan Reserse Narkoba yang tidak kenal lelah basmi narkoba berhasil menangkap 1 orang pria yang didiuga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu pada Jumat (03/07/26), sekitar pukul 01.30 WIB.

Pria tersebut diamanakan oleh Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang berinisial AS,(46) warga Jl. Sei Belumai Hilir Dusun 1 Desa Buntu Bedimbar Kec.Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang beserta barang bukti 1 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,50 (nol koma lima puluh) gram, uang tunai Rp. 150.000, 3 plastik klip transparan berisikan sabu berat bruto 1,79 (satu koma tujuh puluh sembilan) gram, 1 timbangan elektrik warna hitam, 1 tas selempang warna hitam, 1 blok pastik klip transparan serta 1 alat hisap shabu atau bong.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si melalui Kasat Res Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH. MH dalam konfirmasinya menyampaikan bahwa Sat Res Narkoba telah berhasil melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba jenis sabu melalui infomasi dari masyarakat.

“Kami mendapat infomasi dari masyarakat bahwa ada pria di Jalan Sei Blumei yang dicurigai memiliki narkoba jenis sabu kemudian personil langsung menuju tempat yang telah di infomasikan masyarakat setelah sampai di lokasi personil langsung mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu dan langsung membawa pelaku ke Mapolresta Deli Serdang untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut” terang Kasat Narkoba.

“Kepada Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika juncto Pasal 609 ayat 1 huruf (a) UU Nomor 1 tahun 2023 ttg KUHP jo UU nomor 1 tahun 2026 ttg Penyesuaian Pidana dengan Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun”ungkapnya. *Rizky Zulianda

Berita Terkait

Bupati Aceh Tamiang melantik Datok penghulu 39 orang di Aula kantor bupati Aceh Tamiang
Plt. Sekda Aceh Tamiang Buka Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Mitigasi Banjir Berbasis GEO-AI
Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang
MAHASISWA IAIN LANGSA GELAR PSIKOEDUKASI CEGAH KECANDUAN GAME ONLINE DI SMAN 1 KARANG BARU
Empat Ikon Bersejarah Palembang Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional
Pendaftaran Bantuan Zakat Baitul Mal Pidie Dibuka Hingga 15 Juli 2026
HALAQAH ULAMA DAYAH 2026, PEMKO LANGSA PERKUAT SINERGI ULAMA-UMARA SUKSESKAN 22 PROGRAM UNGGULAN
Peduli Kesehatan Hingga Harga Sembako, Babinsa Kodim 0117/Atam Aktif Di 3 Kecamatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:10

Bupati Aceh Tamiang melantik Datok penghulu 39 orang di Aula kantor bupati Aceh Tamiang

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:19

Plt. Sekda Aceh Tamiang Buka Focus Group Discussion (FGD) Penelitian Mitigasi Banjir Berbasis GEO-AI

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:41

Haji Uma: Kekerasan terhadap Anak Bukan Delik Aduan, Proses Hukum Harus Tetap Berjalan Sesuai Undang-Undang

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:37

Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:53

MAHASISWA IAIN LANGSA GELAR PSIKOEDUKASI CEGAH KECANDUAN GAME ONLINE DI SMAN 1 KARANG BARU

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:57

Pendaftaran Bantuan Zakat Baitul Mal Pidie Dibuka Hingga 15 Juli 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:03

HALAQAH ULAMA DAYAH 2026, PEMKO LANGSA PERKUAT SINERGI ULAMA-UMARA SUKSESKAN 22 PROGRAM UNGGULAN

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:25

Peduli Kesehatan Hingga Harga Sembako, Babinsa Kodim 0117/Atam Aktif Di 3 Kecamatan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x