DPRK Langsa Gelar Rapat Paripurna Ke – 3 Atas Jawaban Pemko Langsa Terhadap Raqan Tahun 2025.

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kota Langsa
DPRK Langsa menggelar rapat paripurna Agenda penyampaian Jawaban Pemerintah Kota Langsa terhadap rancangan Qanun Kota Langsa 2025 di Ruang Sidang Gedung DPRK Langsa.

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB selaku pemimpin sidang pada hari ini, Jum’at 22 Agustus 2025 membuka sidang paripurna Ke – 3 yang dihadiri Anggota DPRK Langsa sebanyak 17 orang dan 3 Pimpinan Sidang.

Rapat Paripurna DPRK Langsa yang digelar pada hari ini dengan agenda jawaban Pemerintah Kota Langsa atas penyampaian pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa Tahun 2025 yang akan di sampaikan oleh Walikota Langsa Jefry Santana S Putra, SE.

Walikota Langsa Jefry Santana S Putra, SE dalam sambutan dan Jawaban Pemko Langsa Atas penyampaian pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa Tahun 2025 mengatakan

” Terimakasih kepada Anggota Dewan Terhormat yang telah memberikan tanggapan, saran, maupun pendapat terhadap 7(tujuh) Raqan Kota Langsa Tahun 2025″.

“Dari 7(tujuh) Raqan tersebut 3 (tiga) Raqan merupakan raqan rutin yang pembahasannya teragendakan terpisah”, terang Jefry.

Lanjut Jefry ” Selama dalam proses pembahasan tersebut oleh Anggota Dewan Yang Terhormat dan dalam pandangan umum Fraksi – Fraksi telah memberikan berbagai tanggapan, dan kami bangga terhadap kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat yang mana raqan yang kami ajukan sudah diberi masukan berupa saran pendapat yang sangat berharga untuk kesempurnaan Raqan tersebut’, terang Jefry.

“Untuk mengawali jawaban atas pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRK Langsa.disini dapat saya sampaikan
1. Tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapat kami terima dan akan diakomodir dalam pembahasan selanjutnya, dan Raqan tersebut nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

2. Tanggapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kami ucapkan terimakasih atas persetujuan 7(tujuh) Raqan Kota Langsa Tahun 2025 untuk dibahas dalam pembahasan selanjutnya.

Dan tanggapan terhadap raqan Kota Langsa tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Langsa, kami sependapat dan akan memastikan fungsi perangkat daerah dapat dilaksanakan secara lebih maksimal serta meningkatkan kinerja dan pemanfaatan anggaran dengan menggabungkan perangkat daerah yang tugasnya kurang substansial”,

Dengan adanya penggabungan perangkat daerah tersebut , agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan Visi Pemko Langsa, sehingga tata kerja lebih jelas dan efesien’, tukasnya.

3. Tanggapan terhadap Fraksi Langsa Juara tentang raqan Kota Langsa tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kota Langsa Tahun 2025-2029, kami sangat mengapresiasi atas tanggapannya, semoga dengan lahirnya Qanun tersebut dapat mewujudkan tujuan kita bersama untuk pembangunan Kota Langsa dalam 5 (lima) tahu kedepan”.

4. Tanggapan terhadap Fraksi Gerhana akan dibahas dalam pembahasan selanjutnya dan kami berterimakasih serta sangat mengapresiasi saudara atas atensi Raqan Kota Langsa Tahun 2025 agar dapat diselesaikan tepat waktu.

Dalam kesempatan ini kiranya pada kesempatan rapat rapat selanjutnya bersama sama dapat kita bahas kembali guna kesempurnaan Raqan Kota Langsa Tahun 2025″, Tutup Jefry.*

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x