Polemik RJ Ari Ubenz Memanas, Dugaan Intimidasi Korban Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – METRO
Penanganan perkara yang menyeret bos debt collector Ari Ubenz kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dalam proses pengajuan Restorative Justice (RJ) yang tengah berjalan.

Dugaan tersebut mencuat setelah adanya upaya Restorative Justice yang diajukan oleh pihak terlapor kepada korban. Namun, menurut kuasa hukum korban, Asep Prasinggih, SH, proses RJ tersebut seharusnya belum dapat dilanjutkan karena terdapat poin-poin kesepakatan yang hingga kini diduga belum dipenuhi oleh pihak terdakwa.

Menurut Asep, pihaknya telah menyampaikan surat kepada aparat penegak hukum agar permohonan Restorative Justice tersebut tidak ditindaklanjuti terlebih dahulu sampai seluruh kesepakatan yang menjadi syarat penyelesaian benar-benar dipenuhi.

“Jika syarat yang disepakati belum dilaksanakan, maka dasar untuk melanjutkan proses Restorative Justice patut dipertanyakan,” ujar Asep.

Yang menjadi perhatian, lanjutnya, adalah adanya dugaan tindakan yang dinilai tidak lazim ketika oknum dari institusi kejaksaan disebut mendatangi langsung rumah korban untuk meminta penandatanganan berkas terkait proses tersebut. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai independensi dan profesionalitas penanganan perkara.

Asep bahkan menduga adanya upaya yang mengarah pada tekanan psikologis terhadap korban agar proses Restorative Justice dapat berjalan sesuai keinginan pihak tertentu. Dugaan tersebut, menurutnya, perlu dijawab secara terbuka oleh pihak kejaksaan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami meminta adanya penjelasan yang transparan terkait dasar dan mekanisme yang dilakukan dalam proses ini. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada perlakuan khusus terhadap pihak tertentu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep mengaku hingga saat ini pihaknya kesulitan memperoleh penjelasan terkait sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan kepada pihak kejaksaan. Ia juga menyebut korban saat ini tidak dapat ditemui sehingga menambah tanda tanya dalam perkembangan perkara tersebut.

Munculnya dugaan intimidasi ini tentu menjadi perhatian serius. Sebab, Restorative Justice sejatinya dibangun atas prinsip kesukarelaan, kesepakatan yang utuh, serta perlindungan terhadap hak-hak korban. Apabila terdapat unsur tekanan atau syarat yang belum terpenuhi, maka proses tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi yang semakin memperkeruh proses hukum yang sedang berjalan. (DEA)

Berita Terkait

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.
Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya
BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak
Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng
LSM KCBI: Dosa Sosial di Tanjungsari! 6 Tahun Anak Lumpuh Tak Dipedulikan Kades, Malah Jadi Korban Pungli Oknum RT
TRC BPBD Langsa Bergerak Cepat Tangani Pohon Tumbang yang Timpa Truk Fuso
MABIT Goes Wild, BPBD Langsa Bekali 146 Siswa dengan Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana
EMPAT ANAK YATIM BINAAN KORAMIL 06/INDRAPURI, SATU MIMPI: MENJADI PRAJURIT TNI AD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:27

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.

Minggu, 27 September 2026 - 15:37

Wali Kota Langsa Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Minggu, 27 September 2026 - 14:54

BBM Langka karena Dikorupsi Pelangsir Berbekal Perlindungan, Polres Palopo Diminta Bertindak

Minggu, 27 September 2026 - 14:49

Lokakarya di UNTAD, Ini Kata PT. CPM di Depan Para Guru Besar dan Aktivis Sulteng

Minggu, 27 September 2026 - 14:42

LSM KCBI: Dosa Sosial di Tanjungsari! 6 Tahun Anak Lumpuh Tak Dipedulikan Kades, Malah Jadi Korban Pungli Oknum RT

Minggu, 27 September 2026 - 13:48

MABIT Goes Wild, BPBD Langsa Bekali 146 Siswa dengan Edukasi dan Simulasi Mitigasi Bencana

Minggu, 27 September 2026 - 13:15

EMPAT ANAK YATIM BINAAN KORAMIL 06/INDRAPURI, SATU MIMPI: MENJADI PRAJURIT TNI AD

Minggu, 27 September 2026 - 09:39

Direktur KEMENSOS RI Salurkan Jadup 32,6 M Di Langsa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x