Puluhan Masyarakat Korban Perampasan Tanah Oleh Juragan Kembali Mengajukan Gugatan PN Suka Makmue

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Suka Makmue
puluhan Masyarakat yang menamakan diri sebagai “Korban Usaha Sawit Masyarakat oleh Juragan” disingkat dengan (KRUMET) kembali mengajukan Gugatan pada Pengadilan Negeri Suka Makmue.

Koordinator KRUMET dan juga mewakili masyarakat R.Medi TS tersebut mengatakan puluhan Masyarakat yang mengajukan Gugatan ini adalah Masyarakat yang memiliki alas hak *Sertifikat Hak Milik* yang dikeluarkan oleh BPN Nagan Raya melalui Program Pemerintah.

Pemerintah Aceh juga mendukung Penuh pelaksanaan pembagunan lahan tersebut kepada masyarakat dengan kucuran dana pemerintah pada waktu itu untuk pembagunan kebun kelapa sawit.

Awal mula terjadi perampasan paksa yang dilakukan oleh Samsuardi alias Juragan sejak tahun 2012 hingga sampai saat ini, lalu masyarakat merespon upaya paksa tersebut dengan menempuh/membuat Laporan Polisi sehingga adanya putusan nomor 83/Pid.B/2017/PN.Mbo jo putusan mahkamah Agung Nomor 20 K/Pid/2018 dan putusan tersebut juga masih tidak dapat menampung keadilan untuk Masyarakat. Ungkap R. Medi TS yang juga Mantan Keuchik Pulo ie.

Langkah Gugatan ini di ambil oleh para korban sebagai bentuk untuk mencari keadilan, kepastian dan kemanfaatan.

R Medi TS berharap kasus dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tegas R. Medi TS.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL
Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.
Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.
Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut
Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan
Kesbangpol Aceh Tamiang seleksi Paskibraka 2026
Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala
Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:12

KEJARI BIREUEN TERIMA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BAITUL MAL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening.

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:33

Dedi Minta DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Dengan Masyarakat Korban Banjir, Perjuangkan Hak Korban.

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:41

Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10

Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:15

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:01

Lalui Perjuangan Keras, Kini Made Hiroki Jadi Bos Properti

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x