Unit Resmob Polres Aceh Tamiang Berhasil Menangkap DPO Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

- Penulis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa – Aceh Tamiang
Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang berhasil menangkap pelaku R (23) yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur di tempat persembunyiannya di salah satu penginapan di Provinsi Sumatera. Selasa 26 Agustus 2025 Dini hari sekitar pukul 02.00 wib.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rochli Hanapi, S.Trk, S.I.K menjelaskan penangkapan terhadap pelaku R (23) yang merupakan warga Desa Suka Mulia Upah Kecamatan Banda Mulia ini berawal dari Laporan polisi tanggal 30 April 2025 dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

AKP Rochli menambahkan, usai mendapatkan laporan polisi dari korban, unit resmob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun pelaku sudah melarikan diri dari kediamannya sehingga Sat Reskrim mengeluarkan daftar pencarian orang ( DPO ) terhadap pelaku.

“setelah buron selama 20 hari, Tim Resmob Sat Reskrim yang dipimpin oleh Katim Resmob Aiptu Deni Suganda berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak menuju ke salah satu penginapan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.” Ucap AKP Rochli.

“Pelaku berhasil kita amankan di salah satu kamar di penginapan yang berada di Kabupaten Langkat tersebut tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolres Aceh Tamiang.” ujarnya

Kasat Reskrim menambahkan” Saat ini pelaku sudah berada di Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang guna proses penyidikan lebih lanjut.”

“untuk pelaku kita kenakan pasal 80 UU RI no 35 tahun 2014 tentang kekerasan fisik terhadap anak dengan ancaman hukuman di atas 3 Tahun.” pungkasnya ( Jon )

Berita Terkait

Putra Mahkota Kesultanan Gowa Luncurkan Buku Alih Aksara Lontara’ Bilang Gowa Tallo’
Danramil O8 melalaui Babinsa Dampingi Penyaluran Makan Bergizi Gratis Di SD Negeri Ingin Jaya
Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Aceh Tamiang Minta APIP Perketat Pengawasan
Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang
Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81
Camat Langsa Kota Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT RI ke-81
Asisten I: “Memperkuat Keluarga Berarti Memperkokoh Masa Depan Bangsa”.
Baitul Mal dan Dinsos Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Gampong Batee Puteh
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:07

Putra Mahkota Kesultanan Gowa Luncurkan Buku Alih Aksara Lontara’ Bilang Gowa Tallo’

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:01

Danramil O8 melalaui Babinsa Dampingi Penyaluran Makan Bergizi Gratis Di SD Negeri Ingin Jaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:06

Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Bupati Aceh Tamiang Minta APIP Perketat Pengawasan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:59

Penutup sementara jembatan gantung desa lubuk sidup penghubung desa Ara sembilan kecamatan sekerak Kabupaten Aceh Tamiang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:23

Kelompok Motor Insieme Bagi-Bagi Bendera Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:21

Asisten I: “Memperkuat Keluarga Berarti Memperkokoh Masa Depan Bangsa”.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:40

Baitul Mal dan Dinsos Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Gampong Batee Puteh

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:16

Wabup Aceh Tamiang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS APBK 2027

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x