Edukasi Hukum Pidana Islam, Mahasiswa KKN IAIN Langsa Kelompok 33 Gampong Peutow Gelar Penyuluhan untuk Ibu-Ibu

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Peutow,
12 Agustus 2025
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Langsa Kelompok 33 yang ditempatkan di Gampong Peutow mengadakan kegiatan edukasi bersama ibu-ibu setempat dengan tema *“Hukum Pidana Islam dalam Penguatan Keutuhan Rumah Tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah”*. Acara yang berlangsung pada Selasa, 12 Agustus 2025 ini menghadirkan pemateri Dr. Indis Ferizal, S.H.I., M.H.I., dosen Pascasarjana Program Magister IAIN Langsa.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para ibu-ibu gampong yang hadir. Dalam penyampaiannya, Dr. Indis Ferizal menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum pidana Islam tidak hanya sebatas teori, tetapi juga memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan keluarga. “Rumah tangga yang kokoh membutuhkan fondasi iman, pemahaman hukum, dan praktik nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan itu, keluarga akan lebih mudah mewujudkan prinsip sakinah, mawaddah, dan warahmah,” jelasnya.

Selain materi utama, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri. Para ibu menyampaikan berbagai pertanyaan terkait dinamika rumah tangga, termasuk tentang cara menghadapi konflik, pentingnya komunikasi, hingga bagaimana hukum Islam mengatur keadilan dalam keluarga.

Ketua panitia pelaksana, Muhammad Khalid, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN kepada masyarakat. “Kami berharap melalui edukasi ini, ibu-ibu di Gampong Peutow semakin memahami pentingnya membangun rumah tangga sesuai tuntunan syariat Islam. Karena keluarga yang kuat adalah pondasi bagi masyarakat yang kuat,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perangkat gampong, para dosen pembimbing lapangan, serta tokoh masyarakat. Acara berlangsung dengan penuh kekeluargaan, diakhiri dengan doa bersama dan sesi foto bersama antara mahasiswa KKN, pemateri, dan para peserta.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ibu-ibu Gampong Peutow semakin berdaya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, serta dapat mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Redaksi

Berita Terkait

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x