Mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana Desa

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmur | InfoLangsa.com

Mantan Penjabat (Pj) Kepala Kampong Suka Makmur, Nurasiah Padang, angkat bicara terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024/2025. Ia menilai pemberitaan tersebut tendensius dan mengandung unsur fitnah.

Dalam klarifikasinya kepada media,kalangan media lokal dan nasional menegaskan bahwa tudingan terhadap dirinya sangat tidak berdasar dan merugikan nama baiknya sebagai mantan aparatur kampong. Ia juga mempertanyakan keabsahan sumber informasi yang digunakan dalam pemberitaan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyudutkan saya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu. Apalagi hanya berdasarkan keterangan satu orang warga, ini jelas tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik yang berimbang dan akurat,” ujarnya, Jumat (26/7).

Ia menambahkan bahwa seharusnya pihak media melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya, dinas terkait, atau bahkan Inspektorat bila ditemukan dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa.

“Kalimat ‘menyalahgunakan’ sangat berat. Artinya, saya dituduh menggunakan anggaran bukan untuk peruntukannya, padahal kegiatan yang dimaksud telah dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua proses telah sesuai dengan mekanisme dan pengawasan yang berlaku,” tegasnya.

Ketua TPK, Alex Rapiudin, menjelaskan bahwa pembangunan TPA Dusun Makmur Barat telah sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) dan bahkan melebihi standar yang ditentukan. Seharunya Ukuran TPA yang dibangun adalah 6×6 meter, ini lebih besar dari ukuran standar 6×6,5 meter. Di bangunkan, masyarakat juga berinisiatif untuk menggunakan tiang beton.seharusnya digunakan tiang kayu, ini menunjukkan komitmen masyarakat untuk membangun infrastruktur yang lebih baik dan lebih tahan lama. Ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pihak terkait telah bekerja sama dengan baik untuk membangun TPA yang berkualitas.ujarnya,

Tidak berhenti di situ awak media juga melakukan konfirmasi Langsung kepada
Rahmadani selaku ketua BPG Kampong suka makmur. Pembentukan pembuatan TPA ini sudah sesuai dengan prosedur dan permintaan masyarakat ini saya sara sudah tidak masalah lagi kerna ini sudah semuanya hasil musyawarah dengan masyarakat, ujarnya,

Ia berharap klarifikasi ini bisa menjadi penyeimbang terhadap pemberitaan yang beredar dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi sebelum ada kejelasan dari pihak yang berwenang.

Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum dan meminta hak jawab jika pemberitaan serupa terus disebarluaskan tanpa dasar yang jelas.

Redaksi: SyahbudinPadank: Team//FW FRN Fast Responcounter PolriNusantara.

Berita Terkait

PERTAMAX NAIK MULAI 10 JUNI 2026, TEMBUS RP16.250 PER LITER
Warga Marlempang Tenggelam di Sungai Tamiang, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
Terobosan Pendidikan: “SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Gandeng Kodim 0104/Atim Lahirkan Lulusan Sipil Berkarakter Taruna”.
Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi
Sinergi Pusat dan Daerah, Ketua PW IWO Aceh Temui Sekjen PP IWO di Jakarta
SIARAN PERS RESMI PERUMDA TIRTA PEUSADA
BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Sekolah SMK se Kota Langsa Teken Kerja Sama Lindungi Siswa Magang SMK Tahun 2026
Berhenti Belajar Bagi Guru Bukan “Mekanisme Pertahanan”, Tapi Kemunduran
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x