Pengurus minta Manajemen PTPN I Bubarkan Kopkar Mon Madu, Ada Apa?

- Penulis

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kantor Kopkar Mon Madu sebelum kolep (doc)

Langsa | Infolangsa.com

Semua aset-aset Koperasi Karyawan (Kopkar) Mon Madu sudah tidak ada lagi dan kondisi saat ini sudah hancur atau kolaps, untuk itu perlunya pihak manajemen PTPN I harus menurunkan tim audit independen.

Demikian disampaikan salah seorang pengurus Kopkar Mon Madu yang tidak ingin disebutkan nama saat ditemui awak media di salah satu cape di Langsa, Kamis (19/06/2025).

Ia menjelaskan bahwa kondisi Kopkar Mon Madu saat ini ibarat kerakap di atas batu, hidup segan mati tak mau. Koperasi kini hanya bertahan dari potongan iuran karyawan dan manajemen PTPN I yang masih rutin masuk setiap bulan.

“Seluruh aset yang pernah dimiliki Kopkar Mon Madu seperti gedung pertokoan, armada truk, dan fasilitas usaha lainnya terpaksa dijual untuk menutup beban pajak dan keperluan lainnya,” ungkapnya.

“Semua usaha produktif sudah tidak ada. Yang tersisa hanya usaha pinjaman karyawan, itupun hanya cukup untuk membayar honor beberapa pegawai koperasi yang tersisa,” imbuhnya.

Ia juga memaparkan bahwa mayoritas pengelola saat ini sebenarnya sudah sepakat jika Koperasi Mon Madu dibubarkan. Pasalnya, selain tidak lagi produktif, koperasi ini juga dikhawatirkan masih memiliki beban pajak tersembunyi atau rekening yang terblokir yang bisa menjadi bom waktu di masa mendatang.

“Kami lebih memilih koperasi dibubarkan saja, sebelum masalah ini merembet lebih jauh. Prosesnya tentu harus diaudit agar semua jelas dan tidak ada yang dirugikan,” harapnya.

Kondisi ini mengundang perhatian publik, terutama kalangan mantan karyawan dan pemerhati koperasi. Banyak pihak mendorong agar manajemen PTPN I segera turun tangan, menurunkan auditor internal untuk menilai kondisi keuangan dan legal koperasi secara menyeluruh, serta mengawal proses pembubarannya secara resmi dan transparan.

Keprihatinan terhadap nasib koperasi ini juga mencuat karena selama beberapa tahun terakhir, koperasi tak lagi memberikan Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggotanya, sebuah hak normatif yang mestinya menjadi indikator sehatnya sebuah koperasi.

“Dengan situasi yang semakin tak menentu, nasib Kopkar Mon Madu kini menanti keberanian dan keputusan tegas dari manajemen PTPN I demi menyelamatkan nama baik dan kepercayaan para anggotanya,” pungkasnya. [Tim]

Berita Terkait

Sabu 253,5 Gram Siap Edar Gagal Di Tangan Satresnarkoba Langsa
Galaxy Z Fold7 Hadir Dengan Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
Bersama Axis SMA Unggul CND Langsa Gelar Ranking 1 Di HAN 2025.
Kasi Datun Kejari Bandar Lampung Bambang Irawan Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025 Kategori Jaksa Inovatif
Kepala BNN Langsa AKBP Dr. Muhammad Dahlan, SH, MH, Gelar Outbound dan Bakti Sosial Peduli Lingkungan
Furkan Syahputra Sukses Meraih 241 Suara Terpilih Sebagai Geuchik Gampong Cot Rabo Tunong Peusangan.
Menjaga Marwah Jurnalisme: Wartawan
SMA Unggul CND Langsa Wakili Kota Langsa Di Kejuaraan FLS3N Tingkat Provinsi Bidang Jurnalistik Dan Cipta Lagu
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 03:40

Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf.Andi Ariyanto S.I.P, M .I P Pimpin Upacara Hari Senin Di Makodim

Senin, 28 Juli 2025 - 01:52

Gubenur Aceh Muzakir Manaf Jadi Saksi Pernikahan Didi Dan Fani

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:32

Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail.SE terima THE Aceh Post Awards 2025

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:32

Tender Selesai, Jalan Srigunting dan Jalan Setia Makmur Segera Diperbaiki Warga di Minta Taat Bayar Pajak (PBB) Tepat Waktu

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:57

Rakerwil Tani Merdeka Indonesia 2025: Memberdayakan Petani, Memperkuat Komunitas di Sumatera Utara

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:45

Rahmad Sukendar Desak Penegak Hukum Sikat Habis Mafia Beras yang Dibekingi Oknum Pejabat Kementan dan Bulog

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:50

Kasus Dugaan Korupsi PT BIP Mandek, Rahmad Sukendar Desak Kejati Sumbar Ambil Alih

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:02

Rahmad Sukendar Pertanyakan Arogansi Anggota BINDA Kalteng Layakkah Diperlihatkan oleh Pejabat Intelijen?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x