Rapat Dengar Pendapat DPRK Langsa bersama Pedagang Buah dan Dinas Terkait : Kondusif dan Dinamis

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa,
Beberapa waktu yang lalu pedagang buah menyurati Ketua DPRK Langsa untuk meminta audiensi dengan pihak-pihak terkait pasca penggusuran atau pembongkaran lapak liar yang berada di bahu jalan Pasar Induk Kota Langsa.

Pimpinan DPRK Langsa mengagendakan audiensi tersebut pada hari Jum’at 6 Februari 2025 di Ruang Rapat DPRK Langsa dengan mengundang Diskoperindag, Satpol PP, pedagang buah, Komisi III serta Komisi IV DPRK Langsa.

“Benar bahwa RDP tersebut diagendakan pada hari Jum’at 6 Februari 2026 dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Pak Noma Khairil selaku Koordinator Komisi III” ujar Ketua DPRK Langsa.

Pada hari ini rapat telah dilaksanakan dan menjawab semua pertanyaan dari pihak Pedagang Kaki Lima yang dihadiri sejumlah 12 orang pedagang. Situasi dalam rapat juga kondusif dan semua pihak terkait berkesempatan berbicara dan menyampaikan pendapat serta fakta-fakta.

“Rapat bersama pihak-pihak terkait sudah dilaksanakan, tujuan dari audiensi hari ini adalah menampung aspirasi dan masukan dari Pedagang Buah sekaligus menjembatani pertemuan pedagang buah dengan dinas terkait”. Ucap Wakil Ketua II.

Diskoperindag selaku leading sector yang membidangi Pasar menyampaikan bahwa solusi dari Pemerintah terkait relokasi tempat sudah disediakan dan mayoritas pedagang sepakat untuk berpindah atau direlokasi. Namun, beberapa orang dari pedagang buah meminta untuk ditangguhkan agar dapat berjualan di lapak tersebut.

“Kami telah menyediakan tempat di area pasar induk namun beberapa pedagang belum bersedia terhadap solusi tersebut dan sebenarnya banyak juga pedagang yang sudah berpindah ke area atau tempat yang telah disediakan, Jika ditangguhkan untuk sementara waktupun bagi pedagang yang berjualan di bahu jalan, maka kondisinya juga tetap akan menimbulkan kemacetan lalu lintas hingga dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan dan masyarakat.” Jelas PLT Kadiskoperindag Haris Gusnally.

Kasatpol PP Ali Musafah menerangkan bahwa pedagang buah dilapak tersebut melanggar Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan Ketentraman, para pedagang dimaksud berjualan di bahu jalan sehingga Satpol PP sebagai instansi penegakan Perda/Qanun Kota Langsa, wajib menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Kemudian telah dilakukan teguran secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan 1 2 dan 3 untuk memberikan kesempatan bagi pedagang memindahkan barang dagangan dan mencari tempat atau relokasi ke tempat yang direkomendasikan oleh Diskoperindag.
Pada akhir pembahasan dalam rapat tersebut terjawab sudah semua pertanyaan dan penyampaian masukan serta aspirasi dari para pedagang buah yang hadir, Highlight dari hasil rapat bahwa pedagang buah meminta lapak alternatif lain pada momen bulan puasa,
“DPRK Langsa mendukung penegakan qanun dan revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa.

Selanjutnya terkait alternatif area atau lokasi lain dalam rangka menyambut dan momentum bulan puasa seperti yang disampaikan para pedagang buah, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemko Langsa agar menemukan solusi terbaik”. Tutup Koordinator Komisi III.

(Redaksi)

Berita Terkait

Ketua PMI Bireuen Edi Saputra, S.H., M.M. Bersilaturahmi dengan Ketua Pembina UNIKI yang Juga Anggota DPRA Fraksi PPP.
Tak Perlu Ke Luar Kota, ASN Kemenag Langsa Bisa Lanjut S3 di IAIN Langsa
Berita Panas, Koperasi Merah Putih Gampong Paya Demam 4 Hampir Rampung 100%, Lokasi Strategis Jadi Harapan Baru Warga!
Polda Sumsel Ungkap Kejahatan Perbankan Rp90 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan
SATGAS GABUNGAN TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PASIR TIMAH DI PERAIRAN BANGKA
Babinsa Koramil 04 Bendahara Cek Harga Sembako Di Pekan Mingguan
Dr. Emi: Perpustakaan Harus Jadi Pusat Inovasi untuk Generasi Digital
Bupati Armia Tinjau Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi di Kantor Pos Kota Kualasimpang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:36

Ketua PMI Bireuen Edi Saputra, S.H., M.M. Bersilaturahmi dengan Ketua Pembina UNIKI yang Juga Anggota DPRA Fraksi PPP.

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:29

Tak Perlu Ke Luar Kota, ASN Kemenag Langsa Bisa Lanjut S3 di IAIN Langsa

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:05

Berita Panas, Koperasi Merah Putih Gampong Paya Demam 4 Hampir Rampung 100%, Lokasi Strategis Jadi Harapan Baru Warga!

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:39

Polda Sumsel Ungkap Kejahatan Perbankan Rp90 Miliar, Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:56

SATGAS GABUNGAN TNI AL GAGALKAN PENYELUNDUPAN PASIR TIMAH DI PERAIRAN BANGKA

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:31

Dr. Emi: Perpustakaan Harus Jadi Pusat Inovasi untuk Generasi Digital

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:03

Bupati Armia Tinjau Penyaluran Bantuan Jadup dan Stimulan Ekonomi di Kantor Pos Kota Kualasimpang

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:52

Polres Langsa Perkuat Kerukunan melalui Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x