WARGA ACEH JANGAN MAU DIPROVOKASI GERAKAN POLITIK.

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Fokus pada upaya pemulihan pascabencana.

Warga Aceh saat ini memang sedang sedih, kecewa, menderita dan marah, akibat tekanan paikologis pascabencana banjir dan tanah longsor. Tetapi diharapkan harus tetap waspada dan jangan mau diprovokasi masuk ke urusan politik oleh pihak-pihak yang sengaja memancing di air keruh. Tetap saja fokus pada usaha recovery, saling mendukung antar warga dan korban, bersatu untuk mengusahakan pemulihan segera, agar kehidupan dapat segera berjalan normal.

Hal tersebut disampaikan Dr., Wiratmadinata, S.H., M.H, akademisi sekaligus mantan Sekjen Forum LSM Aceh serta mantan Ketua Badan Pengurus Koalisi NGO-HAM Aceh. “Saat ini sedang ada usaha dari kelompok tertentu yang ingin memanfaatkan kerawanan paikologis warga korban bencana. Tujuannya untuk menggeser isu sosial ini, menjadi isu politik, agar terkesan orang Aceh mau kembali memberontak gara-gara pemerintah tidak mau menjadikannya status Bencana Nasional,” kata Doktor Wira, yang juga alumni Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional), Taplai tahun 2008.

Hal tersebut disampaikan Wira, Merujuk pada peristiwa kericuhan antara aparat TNI (Tentara Nasional Indonesia) dengan warga pendemo yang membawa bendera “bulan bintang” yang selama ini dikenal sebagai bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka), pada 25 Desember lalu. Dalam demo tersebut terjadi kekerasan fisik yang beberapa warga terluka.

Menurut Wiratmadinata, apa yang terjadi di Aceh Utara beberapa hari lalu, seharusnya bisa diantisipasi oleh kalangan intelijen. Wira menyoroti apabila upaya deteksi dini atas situasi dan kondisi, yang memiliki potensi konflik ini dilakukan dengan baik, demo dengan membawa bendera itu tidak perlu terjadi. “Ini jelas kebobolan. Masak ada pergerakan masa dengan kendaraan begitu tidak segera diantisipasi” kata Wira

Dilanjutkan, “Setidaknya, apabila Deteksi Dini berhasil dilakukan dengan baik oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), sebagai organ Pemerintah Aceh yang terkait, maka Gubernur Muzakir Manaf, pasti tidak akan kecolongan begitu. Kalau laporan dari Kesbangpol ada, Gubernur bisa melalukan antisipasi bersama Forkpimda. Belum lagi laporan dari BIN, BAIS dan lain-lain,” kata Wiratmadinata, yang juga alumni Conflict Management Advance Course, University of Maryland, Amerika Serikat.

Menurut Doktor Wira, saat ini ada kelompok yang ingin memanfaatkan bencana ini untuk membangkitkan sentimen perlawanan masa lalu. Momentumnya adalah belum maksimalnya penanganan terhadap korban bencana, khususnya di daerah paling terdampak, yaitu Pidie Jaya, Aceh Timur, Aceh Utara, Aceh Tamiang, serta di Dataran Tinggi Gayo (Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues).

Seharusnya Pemerintah Aceh melalui Kesbangpol mulai berkampanye agar warga fokus mengurus diri sendiri, keluarga, tetangga dan komunitas terdekat untuk melakukan aksi “warga bantu korban atau korban bantu korban”, pada saat bersamaan ajak masyarakat untuk waspada dan menolak semua ajakan yang berbau politik, seperti demo dengan membawa bendera- bendera yang dilarang. “Ini sensitif dan sekaligus rawan untuk terjadinya provokasi kekerasan. Buktinya sudah kita lihat sendiri, kan?”, ungkap Wiratmadinata.

Disisi lain, Wiratmadinata juga memberi masukan kepada pihak keamanan untuk melakukan penanganan terukur, jika hal-hal seperti kejadian di Aceh Utara terjadi lagi. Aparatur bersenjata dilarang bertindak berlebihan dalam menghadapi unjuk rasa dan sejenisnya. Wira mengakui, membawa bendera GAM itu sensitif, apalagi saat berhadapan dengan pasukan tentara yang bersenjata dan memiliki ingatan buruk terhadap simbol-simbol perlawanan seperti itu.

“Saya menganggap wajar, banyak warga yang kecewa dan marah, apalagi bagi korban banjir dan longsor yang kehilangan rumah dan segala kepemilikannya, tapi sampai satu bulan pascabencana masih tak jelas nasibnya. Saya pribadi juga sedih, marah dan kecewa. Tapi, mari jangan perburuk lagi keadaan dengan ikut-ikut dalam aksi Politik yang tidak jelas agendanya. Yang akan ambil untung nantinya para provokator, baik di level Elit Politik, maupun di lapangan”, ungkap Wira menjelaskan
Untuk Kedamaian yang berkelanjutan.(Jimbrown).

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x