Wakapolri Kunjungi Polres Aceh Tamiang, Pantau Pemulihan Pascabanjir

- Penulis

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo melakukan kunjungan kerja ke markas Kepolisian Resor (Mapolres) Aceh Tamiang, Aceh, pada Sabtu, 27 Desember.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau perkembangan kondisi polres pascabencana banjir yang melanda wilayah tersebut.

Dalam kunjungan itu, Wakapolri didampingi Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., beserta jajaran. AKBP Muliadi memberikan penjelasan langsung mengenai kondisi Mako Polres pascabanjir, termasuk dampak yang ditimbulkan, proses pemulihan yang telah dilakukan, serta kesiapan personel dalam menjalankan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.

Komjen Pol. Dedi Prasetyo memantau sejumlah fasilitas dan sarana pendukung operasional kepolisian yang terdampak banjir serta menerima laporan terkait langkah-langkah penanganan dan pemulihan yang dilakukan Polres Aceh Tamiang.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian.

Selain meninjau kondisi fisik bangunan, Wakapolri juga mengecek dapur Polres Aceh Tamiang. Peninjauan dapur tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan logistik dan pemenuhan kebutuhan konsumsi personel, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di masa pemulihan pascabencana.

Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen pimpinan Polri dalam memastikan seluruh satuan kewilayahan di daerah terdampak bencana tetap siap menjalankan fungsi kepolisian secara maksimal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x