URC Dinsos Medan Respon Cepat Laporan Selretaris Perkumpulan GNM Sumut tentang Keluarga Tinggal di Pemakaman

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Perkumpulan Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara (Sumut) menunjukkan kepedulian terhadap persoalan sosial di Kota Medan dengan melakukan advokasi terhadap seorang warga bernama Budi Harianto Tarigan yang bersama istri dan dua anaknya yang masih kecil diketahui tinggal di area Pemakaman Umum Kristen, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Kondisi keluarga tersebut dinilai memprihatinkan dan tidak layak huni. Selain berada di area pemakaman, tempat tinggal keluarga itu juga tidak memiliki fasilitas yang memadai dari sisi kesehatan dan keselamatan, terutama bagi anak-anak yang masih membutuhkan lingkungan hidup yang layak.

Menyikapi kondisi tersebut, Sekretaris Perkumpulan GNM Sumut, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., menghubungi Kepala Dinas Sosial Kota Medan melalui pesan WhatsApp pada Rabu (14/1/2026).

Dalam pesan tersebut, Dodi menyampaikan informasi sekaligus permohonan perhatian dari Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial agar kondisi keluarga tersebut dapat segera ditangani secara tepat dan berperspektif kemanusiaan.

Dalam komunikasinya, Dodi memperkenalkan diri sebagai Sekretaris Perkumpulan GNM Sumut serta menyampaikan salam silaturahmi.

Ia juga berharap sinergi antara Dinas Sosial Kota Medan dan elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik demi kepentingan sosial dan kemanusiaan.
Dodi menekankan bahwa kondisi keluarga Budi Harianto Tarigan membutuhkan penanganan cepat dan solusi yang sesuai dengan kondisi sosial yang dihadapi.

Ketua DPP Perkumpulan GNM Sumut, Irena Sinaga, S.H., turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Melalui koordinasi internal organisasi, Irena meminta agar Dinas Sosial Kota Medan dapat memberikan bantuan sosial dan penanganan darurat, khususnya terkait penyediaan tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga tersebut.

Irena Sinaga yang didampingi Sekretaris DPP GNM Sumut, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, juga menyampaikan komitmen organisasi untuk terus mengawal persoalan ini serta mengupayakan pendampingan sosial agar keluarga Budi Harianto Tarigan dapat memperoleh kehidupan yang lebih manusiawi dan bermartabat.

Respons cepat pun datang dari Dinas Sosial Kota Medan. Sekitar satu jam setelah koordinasi dilakukan, Unit Reaksi Cepat Dinas Sosial Kota Medan turun langsung ke Gang Napindo, Lingkungan 3, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, lokasi tempat keluarga Budi berada.

Kehadiran Unit Reaksi Cepat Dinas Sosial Kota Medan turut disaksikan oleh perangkat wilayah setempat, di antaranya Lurah Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, serta Kepala Lingkungan 3 Padang Bulan.

Di hadapan pihak Dinas Sosial dan aparat wilayah, keluarga Budi Harianto Tarigan diberikan penjelasan sekaligus ditawarkan solusi penanganan awal berupa tempat tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sosial.

Mewakili Dinas Sosial Kota Medan, Trisno Mulyono Hutagalung, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Tuna Sosial dan KPO Bidang Rehabilitasi Sosial, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima terkait keberadaan warga yang tinggal di lokasi tanah milik Pemerintah Kota Medan.

“Sesuai dengan laporan yang kami terima terkait keberadaan warga yang berpenghuni di lokasi tanah milik Pemko Medan, dari hasil mediasi dengan warga, seluruh barang-barang di lokasi tersebut sudah dibersihkan dan warga berjanji tidak akan kembali ke lokasi tersebut,” ujar Trisno.

Ia menambahkan, Dinas Sosial Kota Medan telah mengupayakan agar keluarga Budi bersedia tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sosial sebagai langkah awal penanganan, sebelum dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan panti milik Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.

“Dinas Sosial Kota Medan telah mengupayakan agar warga tersebut bersedia untuk tinggal sementara di Rumah Perlindungan Sosial sebelum dikirim dan dikoordinasikan dengan panti milik Dinas Sosial Provinsi Sumut. Namun yang bersangkutan tidak bersedia untuk tinggal di Rumah Perlindungan Sosial,” jelasnya.

Menurut Trisno, pihak keluarga menyampaikan keinginan untuk bertahan dan tinggal di tanah warisan kakeknya yang rencananya akan dibangun di lokasi lain yang berada di sekitar jalan menuju pemakaman dan berdekatan dengan lingkungan sekolah.

“Perlu kami sampaikan bahwa untuk masuk ke Panti Rehabilitasi Sosial milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tidak bisa dipaksakan dan harus berdasarkan kesediaan dari yang bersangkutan,” tegas Trisno.

Sementara itu, Lurah Padang Bulan, Ijan Sijabat, yang didampingi Kepala Lingkungan 3 Padang Bulan, Endro Sembiring, menyampaikan bahwa pihak kelurahan mendukung langkah-langkah penanganan yang dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

Menurut Ijan Sijabat, pihak kelurahan selama ini terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan permasalahan baru di lingkungan masyarakat sekitar.

Langkah cepat Dinas Sosial Kota Medan ini tetap mendapat apresiasi dari Perkumpulan Garda Nusantara Madani Sumut. Menurut Dodi Rikardo Sembiring, respons tersebut menunjukkan adanya komitmen dan kepedulian pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial, meskipun keputusan akhir tetap berada pada kesediaan warga yang bersangkutan.

Perkumpulan GNM Sumut berharap penanganan terhadap keluarga Budi Harianto Tarigan tidak berhenti pada upaya penanganan darurat semata, melainkan dapat dilanjutkan melalui pendekatan persuasif dan program pemberdayaan sosial agar keluarga tersebut dapat memperoleh kehidupan yang lebih layak dan aman di masa mendatang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan sosial di wilayah perkotaan masih membutuhkan perhatian serius dan kehadiran negara secara nyata. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat wilayah, dan organisasi masyarakat diharapkan terus diperkuat untuk menjawab persoalan kemanusiaan secara adil dan berkelanjutan.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:43

Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:50

Dandim 0104/Aceh Timur Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Hindari Pelanggaran dan Jaga Kesehatan Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:40

Kodim 0104/Aceh Timur Gelar Pengecekan Kendaraan Bermotor Rutin, Pastikan Kesiapan Operasional Prajurit

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:32

Kasdam IM Tutup Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2026, 163 Prajurit Muda Siap Mengabdi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x