InfoLangsa.Cim – Bireuen
Program Studi (Prodi) Manajemen Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menggelar Focus Group Discussion (FGD)
Kamis (01/10/2026), bertempat di Aula Kampus Setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh
1.Rektor Universitas
Mahakarya Aceh
Dr. H. Muharrir Asy’ari
Lc. M.Ag.
2.Ketua Pengadiilan
Bireuen, Zulfikar
Siregar S.H.M. H
3.Kajari Bireuen diwakili
Oleh Kasubag bin
Kejari Bireuen,
Muntasar S.H, M.H
4.Kabag Hukum
Setdakab Bireuen,
Nurul Fajri, S.H
5.Tenaga Ahli dan
Pendamping
Pengembangan
Kurikulum fakultas
Hukum universitas
Syiah Kuala, Riza
Chatias Pratama S.H,
L.L.M
6.Warek I bidang
akademik, Firmawati
S.Psi, M.Pd
Pelaksanaan FGD dan Bedah Kurikulum Program Studi Hukum Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh merupakan bagian dari upaya evaluasi dan pengembangan Kurikulum agar semakin yang relevan dengan kebutuhan pendidikan tinggi, perkembangan ilmu hukum, serta tuntutan dunia kerja dan masyarakat.
Rektor Uvinersitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh dalam sambutannya menyampaikan sbb :
a. Bahwa penting untuk kita pahami bersama, karena pendidikan hukum merupakan salah satu arah yang akan menentukan bagaimana mahasiswa memperoleh ilmu pengetahuan dan kompetensi sesuai dengan bidang studinya. Hukum bukanlah sesuatu yang bersifat statis, melainkan terus berkembang mengikuti dinamika kehidupan masyarakat.
b. Permasalahan hukum juga tidak akan pernah habis. Seiring dengan berkembangnya zaman, selalu muncul persoalan persoalan baru yang membutuhkan pendekatan dan penyelesaian secara hukum. Oleh karena itu, kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang hukum akan selalu ada dan bahkan semakin luas.
C. Lulusan Fakultas Hukum tidak hanya di butuhkan di lembaga – lembaga penegak hukum, tetapi hampir di seluruh sektor kehidupan. Di dunia usaha, pemerintahan, perbankan, perusahaan, bahkan di sektor energi seperti Pertamina, aspek hukum selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Demikian pula di bidang penerbangan, pendidikan, kesehatan, teknologi, maupun sektor lainnya. Semuanya membutuhkan pemahaman dan tenaga profesional di bidang hukum.
d. Karena itu, saya ingin menyampaikan kepada Bapak dan Ibu sekalian, khususnya kepada para mahasiswa dan civitas akademika Fakultas Hukum, bahwa bidang hukum memiliki ruang pengabdiaan dan peluang yang sangat luas. Di mana pun seseorang nantinya bekerja dan mengabdikan diri, pemahaman hukum akan selalu di perlukan.
e. Bahkan, kalau kita melihat konteks Aceh, kita memiliki kekhususan tersendiri. Aceh tidak hanya memiliki sistim hukum nasional atau hukum konvensional, tetapi juga memiliki kekayaan dan karakteristik hukum yang bersumber dari nilai-nilai syariat Islam serta hukum adat yang berkembang dalam masyarakat Aceh.
f. Mudah-mudahan melalui pengembangan Kurikulum kerja sama antar perguruaan tinggi, serta keterlibatan para akademisi dan praktisi, kita dapat mempersiapkan sumber daya manusia bidang hukum yang semakin berkualitas, profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Akhir Penutup, semoga Melalui kegiatan FGD dan bedah Kurikulum tersebut diharapkan terdapat penyempurnaan struktur dan substansi Kurikulum. Program Studi Hukum sehingga lulusan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, dunia usaha, maupun profesi hukum lainnya.
HENDRI


















