Tuahman Purba Tuntut Trans Paransi Yayasan Sari Mutiara Karena Beban Utang di Bank Ditujukan Kepadanya

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com | Medan
Persoalan internal melanda keluarga besar ahli waris pendiri Yayasan Sari Mutiara Medan, Alm. Washington Purba dan Almh. Sauriah Sitanggang.

Melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, dr. Tuahman Purba menuntut penyelesaian seluruh persoalan terkait pengelolaan harta warisan, kepengurusan yayasan, hingga pinjaman bank yang kini membebani kliennya secara pribadi.

Ranto Sibarani menegaskan bahwa seluruh ahli waris memiliki hak yang sama dan menyerukan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan prinsip jujur dan terbuka.

Salah satu poin krusial yang diangkat adalah adanya pinjaman di Bank Mandiri atas nama dr. Tuahman Purba yang digunakan sepenuhnya untuk operasional Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan.

Meski rumah sakit di Jalan Kapten Muslim tersebut sudah tidak beroperasi, hutang tersebut belum dilunasi oleh pihak yayasan.

“Pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan rumah sakit, namun atas nama klien kami. Akibatnya, klien kami yang dikejar oleh pihak bank. Padahal, Ketua Pengurus Yayasan, Sdr. Parlindungan Purba, mengetahui hal ini dan sempat ikut dalam proses restrukturisasi pinjaman pada 2021 dan 2022,” jelas Ranto, dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (10/1/2026).

Dugaan Kejanggalan Akta Notaris
Pihak dr. Tuahman Purba juga mencium adanya upaya sistematis untuk mengeluarkannya dari kepengurusan yayasan. Ranto membeberkan adanya dugaan pemalsuan atau kejanggalan pada Akta Notaris Nomor 3 Tahun 2012.

“Ada keputusan pembina yayasan yang dibuat berdasarkan daftar hadir tertanggal 20 November 2014, padahal Ketua Pengurus saat itu, Bapak Washington Purba, sudah meninggal dunia pada 16 November 2014. Dugaan tindak pidana ini telah kami laporkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Trans Paransi Sewa Aset Rp7 Miliar
Ketegangan semakin memuncak terkait perjanjian sewa menyewa aset RS Sari Mutiara pada tahun 2023 senilai Rp7 miliar. Ranto menyayangkan sikap Parlindungan Purba yang tidak melibatkan dr. Tuahman Purba dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Uang sewa sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk melunasi pinjaman bank, namun hal itu tidak dilakukan. Klien kami sudah mengirimkan dua kali somasi kepada Parlindungan Purba dan Idawati Purba, namun hingga kini belum ada itikad baik,” tambah Ranto.

Imbauan untuk Bersatu
Menutup keterangannya, Ranto Sibarani berharap seluruh ahli waris dapat bersatu demi menjaga nama baik keluarga besar yang selama ini dihormati masyarakat.

Namun, ia menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum lebih lanjut jika mediasi menemui jalan buntu.

“Kami berharap masalah ini selesai baik-baik secara kekeluargaan. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata demi membela kepentingan hukum dr. Tuahman Purba,” pungkasnya.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Setie dalam Pembangunan Jembatan Darurat
Pemko Langsa dan DPRK Langsa Berjuang untuk Tenaga Honorer yang Belum Lolos PPPK
Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Bersama Taruna, Taruni Akmil Bantu Bersihkan Parit Dan pengecatan SDN 1 Mayak Payed
Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir
PT Radio Sonya Manis Februari Mendatang Mengelar ”Jalan Santai Ceria “Peduli Bencana Banjir Dan Longsor Aceh – Sumut.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 14:24

Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik

Senin, 9 Februari 2026 - 14:02

Kasat lantas Polres Aceh Timur Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 13:58

740 Mahasiswa Umuslim Sukses Melaksanakan KKM Pascabencana, Bantu Pemulihan 26 Gampong di Bireuen.

Senin, 9 Februari 2026 - 13:54

Program Padat Karya Tunai untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Dibuka

Senin, 9 Februari 2026 - 12:59

Rapat Ditunda, Datok Penghulu se Kecamatan Sekerak Kecewa Terhadap Ketua DPRK Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:40

Lumpur Pascabanjir Tak Surutkan Langkah PMI Pulihkan Sumur Warga Aceh Tamiang

Senin, 9 Februari 2026 - 12:36

Ditlantas Polda Sumbar Kencangkan Operasi Singgalang 2026 Jelang Lonjakan Mudik

Senin, 9 Februari 2026 - 09:15

Viral Siswa SMP Merokok, Ketum Formappel’RI Apresiasi Langkah Cepat dr Aci Benahi Pengawasan Sekolah

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x