Tuahman Purba Tuntut Trans Paransi Yayasan Sari Mutiara Karena Beban Utang di Bank Ditujukan Kepadanya

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 00:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com | Medan
Persoalan internal melanda keluarga besar ahli waris pendiri Yayasan Sari Mutiara Medan, Alm. Washington Purba dan Almh. Sauriah Sitanggang.

Melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani, dr. Tuahman Purba menuntut penyelesaian seluruh persoalan terkait pengelolaan harta warisan, kepengurusan yayasan, hingga pinjaman bank yang kini membebani kliennya secara pribadi.

Ranto Sibarani menegaskan bahwa seluruh ahli waris memiliki hak yang sama dan menyerukan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan prinsip jujur dan terbuka.

Salah satu poin krusial yang diangkat adalah adanya pinjaman di Bank Mandiri atas nama dr. Tuahman Purba yang digunakan sepenuhnya untuk operasional Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara Medan.

Meski rumah sakit di Jalan Kapten Muslim tersebut sudah tidak beroperasi, hutang tersebut belum dilunasi oleh pihak yayasan.

“Pinjaman tersebut digunakan untuk kepentingan rumah sakit, namun atas nama klien kami. Akibatnya, klien kami yang dikejar oleh pihak bank. Padahal, Ketua Pengurus Yayasan, Sdr. Parlindungan Purba, mengetahui hal ini dan sempat ikut dalam proses restrukturisasi pinjaman pada 2021 dan 2022,” jelas Ranto, dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (10/1/2026).

Dugaan Kejanggalan Akta Notaris
Pihak dr. Tuahman Purba juga mencium adanya upaya sistematis untuk mengeluarkannya dari kepengurusan yayasan. Ranto membeberkan adanya dugaan pemalsuan atau kejanggalan pada Akta Notaris Nomor 3 Tahun 2012.

“Ada keputusan pembina yayasan yang dibuat berdasarkan daftar hadir tertanggal 20 November 2014, padahal Ketua Pengurus saat itu, Bapak Washington Purba, sudah meninggal dunia pada 16 November 2014. Dugaan tindak pidana ini telah kami laporkan ke pihak Kepolisian,” tegasnya.

Trans Paransi Sewa Aset Rp7 Miliar
Ketegangan semakin memuncak terkait perjanjian sewa menyewa aset RS Sari Mutiara pada tahun 2023 senilai Rp7 miliar. Ranto menyayangkan sikap Parlindungan Purba yang tidak melibatkan dr. Tuahman Purba dalam pengambilan keputusan tersebut.

“Uang sewa sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk melunasi pinjaman bank, namun hal itu tidak dilakukan. Klien kami sudah mengirimkan dua kali somasi kepada Parlindungan Purba dan Idawati Purba, namun hingga kini belum ada itikad baik,” tambah Ranto.

Imbauan untuk Bersatu
Menutup keterangannya, Ranto Sibarani berharap seluruh ahli waris dapat bersatu demi menjaga nama baik keluarga besar yang selama ini dihormati masyarakat.

Namun, ia menegaskan tidak akan ragu menempuh jalur hukum lebih lanjut jika mediasi menemui jalan buntu.

“Kami berharap masalah ini selesai baik-baik secara kekeluargaan. Jika tidak, kami akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata demi membela kepentingan hukum dr. Tuahman Purba,” pungkasnya.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:41

Semangat Kebersamaan Warnai Pelantikan Pengurus sekaligus HUT ke 3 Ralinsa Brotherhood International Sumut

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:10

Tonggak Penting Perlindungan Anak di Era Digital: PP Tunas sebagai Arah Baru Pendidikan

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:20

Kesbangpol Aceh Tamiang seleksi Paskibraka 2026

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:18

Babinsa Pantau Perkembangan Tanaman Padi Sekaligus Lakukan Pemeliharaan Berkala

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:15

Babinsa Dampingi Kegiatan Posyandu Sebagai Wujud Kepedulian Dan Kesehatan Balita

Senin, 30 Maret 2026 - 07:45

Perdana di Langsa, Program S3 Studi Islam IAIN Resmi Dibuka Hari Ini

Senin, 30 Maret 2026 - 06:20

Region Head PTPN IV Regional VI Gelar Halal Bil Halal

Senin, 30 Maret 2026 - 06:10

Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Sertijab Wakapolres, Kasat dan Kapolsek

Berita Terbaru

News

Kesbangpol Aceh Tamiang seleksi Paskibraka 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 04:20

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x