“TNI bubarkan aksi pembawa bendera GAM dan amankan sepucuk senjata api”

- Penulis

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa Com – Lhokseumawe
Prajurit TNI Angkatan Darat dari Korem 011/Lilawangsa membubarkan aksi sekelompok masyarakat yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di wilayah Kota Lhokseumawe, Aceh. Dalam pembubaran aksi tersebut, TNI juga mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa rencong, pada Kamis (25/12/2025).

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, menyampaikan bahwa aksi tersebut berlangsung di jalan nasional lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Lokasi tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilalui kendaraan, sehingga aksi yang dilakukan kelompok tersebut sempat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Saat ini, TNI telah membubarkan kelompok pembawa bendera GAM yang melakukan aksi di tengah jalan. Dalam kegiatan tersebut, seorang pria yang membawa senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong berhasil diamankan,” ujar Kolonel Inf Ali Imran kepada wartawan di Lhokseumawe.

Pembubaran aksi dipimpin langsung oleh Danrem 011/Lilawangsa bersama prajurit TNI setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Meskipun situasi di lapangan sempat diwarnai ketegangan, namun berkat langkah cepat, terukur, dan profesional dari TNI, massa akhirnya dapat dibubarkan tanpa menimbulkan kericuhan yang lebih besar.

Kolonel Inf Ali Imran menegaskan bahwa prajurit TNI dalam menangani aksi tersebut mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Melalui dialog dan komunikasi yang tegas namun santun, TNI berhasil memberikan pemahaman kepada massa bahwa aksi yang dilakukan melanggar hukum serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Setelah dilakukan upaya pendekatan, spanduk serta kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM akhirnya diserahkan secara sukarela oleh massa. Selanjutnya, kelompok tersebut membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

Di tengah proses pembubaran aksi, personel TNI juga mengamankan seorang pria dari kelompok tersebut yang membawa sebuah tas mencurigakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, di dalam tas tersebut ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa pisau rencong.

Menurut Danrem, pria tersebut diduga kuat sebagai provokator. Pasalnya, yang bersangkutan sempat menghasut massa untuk melakukan perlawanan dan bertindak anarkis. Saat prajurit TNI berupaya mendekati dan menghentikan aksinya, pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun, berkat bantuan seorang warga setempat yang sigap menahan pelaku, pria tersebut berhasil diamankan oleh personel TNI.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian yang turut berada di lokasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaku bersama barang bukti senjata berbahaya tersebut telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kolonel Inf Ali Imran.

Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh–Medan berangsur normal. Tindakan tegas namun terukur yang dilakukan TNI mendapat dukungan dari masyarakat sekitar, yang mengapresiasi langkah persuasif tanpa kekerasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Melalui peristiwa ini, TNI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan, ketertiban umum, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan menjunjung tinggi supremasi hukum.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x