Tito: Gaji Kepala Daerah Hanya Rp6 Juta, Tak Sebanding dengan Biaya Pilkada

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menilai rendahnya gaji kepala daerah menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong terjadinya praktik korupsi, terutama karena tidak sebanding dengan besarnya biaya yang dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026), Tito mengungkapkan bahwa gaji pokok kepala daerah hanya sekitar Rp6 juta per bulan, ditambah sejumlah tunjangan yang dinilainya masih jauh dari biaya yang telah dikeluarkan selama proses pencalonan.

“Gajinya kepala daerah itu Rp6 juta lebih. Ditambah tunjangan-tunjangan, tetapi masih jauh dari biaya yang sudah dikeluarkan saat pilkada,” ujar Tito.

Menurutnya, biaya kampanye, pembentukan tim sukses, hingga kebutuhan politik lainnya memerlukan dana yang sangat besar. Kondisi tersebut, kata Tito, menjadi salah satu akar persoalan yang membuat sebagian kepala daerah berupaya mencari pemasukan tambahan setelah menjabat.

“Biaya rekrutmen politik tidak murah. Akhirnya ada yang mencari peluang ketika sudah menjabat,” katanya.

Tito menambahkan, pemerintah juga menerima usulan agar kepala daerah memperoleh insentif berupa persentase dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa tidak semua kasus korupsi dipicu oleh faktor ekonomi. Menurutnya, ada pula kepala daerah yang melakukan korupsi karena keserakahan, meski penghasilannya sudah mencukupi.

Selain itu, ia menyoroti masih adanya kepala daerah yang kurang memahami tata kelola pemerintahan sehingga terlalu bergantung pada pejabat birokrasi seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pernyataan Tito muncul di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Hingga pertengahan Juli 2026, KPK telah melakukan 15 OTT terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024. Kasus terbaru menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani, yang menjadi kepala daerah ke-10 yang ditangkap sepanjang 2026.

Dalam berbagai operasi tersebut, KPK mengungkap beragam modus korupsi, mulai dari jual beli proyek, jual beli jabatan, hingga praktik pemerasan terhadap bawahan. Fenomena ini menunjukkan masih tingginya tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.
(Red)

Berita Terkait

Peduli Kebutuhan Warga, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Mulai Bangun MCK dan Sumur Bor
Kapolda Aceh Kunjungi Ditlantas Polda Aceh, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
Dandim 0117/Aceh Tamiang Tanam Padi Perdana Dilokasi Rehabilitasi Lahan Sawah Pasca Bencana Alam di Desa Teluk Alban Kec, Bendahara
Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Objek Vital
Satreskrim Polres OKI Dalami Dugaan Pengangkutan 26 Ton Solar Ilegal, Dua Orang Diamankan
Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Digital Berkedok Website Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026
Jajaran Polsek di Aceh Utara Berikan Penyuluhan Kamtibmas kepada Siswa Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:43

Peduli Kebutuhan Warga, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Mulai Bangun MCK dan Sumur Bor

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:41

Tito: Gaji Kepala Daerah Hanya Rp6 Juta, Tak Sebanding dengan Biaya Pilkada

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:33

Kapolda Aceh Kunjungi Ditlantas Polda Aceh, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:09

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:11

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tanam Padi Perdana Dilokasi Rehabilitasi Lahan Sawah Pasca Bencana Alam di Desa Teluk Alban Kec, Bendahara

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:02

Satreskrim Polres OKI Dalami Dugaan Pengangkutan 26 Ton Solar Ilegal, Dua Orang Diamankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:00

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penipuan Digital Berkedok Website Palsu Sumsel Bhayangkara Run 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:57

Jajaran Polsek di Aceh Utara Berikan Penyuluhan Kamtibmas kepada Siswa Baru

Berita Terbaru

News

Kamis, 16 Jul 2026 - 14:09

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x