Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumut Amankan Preman Bermodus Ormas, Pemilik Toko Ucapkan Terima Kasih

- Penulis

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Tim 1 Subsatgas Tindak Operasi Pekat Toba 2025 Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan respons cepatnya terhadap praktik premanisme. Dua pria berseragam Organisasi Masyarakat (Ormas) diamankan saat hendak melakukan pungutan liar (Pungli) disebuah Toko Bangunan di Jalan Mandala By Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Sabtu (17/05/2025).

Penindakan ini berawal dari informasi yang diterima Tim melalui Media Sosial Instagram, terkait lima Pria yang mengaku Anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) dan meminta pungutan liar (Pungli) sebesar Rp. 2.000 per kotak barang dari Toko Megah Bangun Abadi pada 16 Mei lalu. Saat itu, sebanyak 80 kotak barang jenis PVC masuk ke Toko dan para pelaku memaksa uang “jasa kerja” senilai Rp. 160.000.

Keesokan harinya, saat salahsatu pelaku datang kembali menagih uang sebesar Rp. 40.000 atas 20 kotak Gipsum, petugas yang sudah bersiaga di lokasi langsung melakukan penindakan. Pelaku sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun berhasil ditangkap.

Dua pelaku yang diamankan adalah Masdi Ginting (49), Warga Partumbukan, Kecamatan Galang, dan Togu Ferdinan Hasibuan (45), Warga Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya tidak kooperatif saat diamankan dan tidak dapat menunjukkan identitas diri. Barang bukti berupa uang tunai Rp. 40.000 turut disita.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumatera Utara dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bagian dari Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2025. Kami tidak akan memberi ruang bagi premanisme, apalagi yang berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) dan memanfaatkan kekerasan atau intimidasi diruang publik,” tegas Kombes Po. Ferry Walintukan, pada Sabtu (17/05/2025).

Penanggung jawab Toko Megah Bangun Abadi menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Polda Sumatera Utara.

“Terima kasih Pak, atas respon cepat dari Polda Sumatera Utara melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme pungutan liar (Pungli) berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) SPSI yang sering melakukan pemerasan di Toko kami. Saya berharap penindakan premanisme yang meresahkan seperti ini terus digerakkan,” katanya.

Operasi Pekat Toba 2025 sendiri akan berlangsung hingga 21 Mei mendatang. Polda Sumatera Utara dan seluruh Polres Jajaran gencar melakukan Patroli, razia, hingga penindakan hukum terhadap pelaku premanisme, pungutan liar dan kejahatan jalanan lainnya serta demi menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat.(***)

Berita Terkait

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x