Caption:
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa Nazaruddin: Dorong Masyarakat Daftar e-Parkir Rp100 Ribu/Tahun “e-Parkir Berlangganan Kunci Transparansi Retribusi dan Kenyamanan Warga Langsa’.
InfoLangsa.com
Minggu, 6 September 2026
Pemerintah Kota Langsa terus menggenjot sosialisasi e-Parkir Berlangganan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di sela kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan Merdeka Kota Langsa oleh Dinas Perhubungan Kota Langsa.
Spanduk Pendaftaran Terbuka untuk Umum
Terlihat di lokasi, Dinas Perhubungan membuka “TEMPAT PENDAFTARAN PARKIR BERLANGGAN ATAU E-PARKIR DI WILAYAH KOTA LANGSA”.
Spanduk berlogo Dishub dan bertuliskan “TERTIB PARKIR, TERTIB KOTA” itu juga menampilkan gambar mobil dan aplikasi e-Parkir di HP. Di atas meja pendaftaran tersedia QR Code dan Laptop untuk memudahkan masyarakat mendaftar langsung di tempat.
Plt Kadis Hub: E-Parkir Wujud Transparansi dan Tertib Kota
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Nazaruddin, SE, yang juga selaku penanggung jawab kegiatan CFD menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami manfaat dan kemudahan sistem e-Parkir.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Langsa untuk beralih ke sistem e-Parkir berlangganan. Sistem ini penting untuk mewujudkan transparansi, mencegah kebocoran retribusi, dan menciptakan ketertiban parkir di Kota Langsa. Dengan berlangganan, masyarakat tidak perlu lagi membayar parkir harian setiap kali masuk kantong parkir. Cukup sekali bayar setahun, lebih praktis dan tenang,” jelas Nazaruddin.
Ia menambahkan, e-Parkir juga merupakan upaya Pemko untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat kembali digunakan untuk pembangunan fasilitas publik.
Kasi Prasarana: Cukup Bayar 1 Kali Setahun, Berlaku di Semua Titik
Senada, Makmun Murad, Kasi Prasarana Dishub Kota Langsa yang mewakili Kabid Prasarana dan Keselamatan, Indrana Syahputra menjelaskan kegunaan dan biaya e-Parkir bagi masyarakat.
“Kartu e-Parkir ini fungsinya seperti kartu langganan. Setelah Bapak/Ibu daftar dan bayar, maka selama 1 tahun ke depan tidak perlu lagi bayar parkir harian di semua titik parkir resmi milik Pemko Langsa. Petugas cukup scan, dan kendaraan Bapak/Ibu sudah tercatat,” kata Makmun.
Ia merinci biaya berlangganan:
1. Sepeda Motor: Rp100.000 per tahun
2. Mobil / Kendaraan Roda Empat: Rp200.000 per tahun
“Dengan memegang kartu e-Parkir, masyarakat lebih hemat, tidak repot cari uang receh, dan membantu Pemko menata parkir yang lebih tertib. Ini juga bukti bahwa kita mendukung program kota cerdas,” tambahnya.
Sudah Berlaku Sejak Juli 2026
Pemerintah Kota Langsa resmi memberlakukan sistem e-Parkir Berlangganan dan sudah berlaku sejak bulan Juli 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transparansi pengelolaan parkir di Kota Langsa.
Cakupan e-Parkir meliputi seluruh titik parkir resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kota Langsa. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran melalui petugas di lapangan, kantor Dishub, atau melalui QR Code yang disediakan.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi rutin seperti di CFD ini, seluruh pengguna kendaraan di Kota Langsa dapat segera beralih ke sistem e-Parkir demi Langsa yang lebih tertib dan modern.
Redaksi: InfoLangsa.Com_


















