InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polres Aceh Tamiang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui razia kendaraan bermotor di jalur lintas Medan–Banda Aceh, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (5/9/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai tersebut menyasar sejumlah potensi pelanggaran dan barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Pemeriksaan meliputi kelengkapan kendaraan bermotor, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, narkotika, minuman keras, senjata api, senjata tajam, bahan peledak (handak), serta barang-barang berbahaya lainnya.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan sebanyak 11 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Terhadap temuan tersebut, personel melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara, petugas tidak menemukan adanya narkotika, senjata tajam, senjata api maupun bahan peledak yang dibawa oleh pengendara.
Selain melakukan pemeriksaan, personel Polres Aceh Tamiang juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara. Masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada malam hari.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana, SH, mengatakan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
«“Kegiatan ini tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang menggunakan jalan,” ujar AKP Hendra Sukmana.»
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga menjadi salah satu perhatian karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar.
AKP Hendra juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi kelengkapan dan standar teknis yang telah ditentukan serta tidak membawa barang-barang terlarang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Patuhi aturan lalu lintas, lengkapi kendaraan dan jangan membawa barang yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.
Pelaksanaan razia KRYD tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari penyalahgunaan narkotika, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api, bahan peledak, hingga tindak pidana lainnya, termasuk pencurian kendaraan bermotor.
Dengan kegiatan rutin yang dilakukan secara berkala, Polres Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.( Jon )


















