Sita Ratusan Juta di Dinkes Lampung Tengah, DPP KAMPUD Apresiasi KPK: Bukti Transaksi Jelas Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Lampung
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (17/12/2025). Dalam operasi penindakan ini, penyidik tidak hanya menyita tumpukan dokumen proyek, tetapi juga mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Barang bukti uang ratusan juta tersebut disinyalir kuat merupakan bagian dari aliran suap dan gratifikasi dalam kasus yang menjerat Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.

Penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan merupakan tindak lanjut dari rangkaian penyidikan yang dilakukan secara maraton oleh penyidik KPK. Sehari sebelumnya, Selasa (16/12/2025), tim penyidik KPK telah menyisir tiga lokasi penting lainnya, yaitu Kantor Bupati, Rumah Dinas Bupati, dan Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah. Upaya paksa ini dilakukan secara beruntun untuk melengkapi alat bukti terkait dugaan pengondisian proyek di lingkungan Pemkab setempat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut di Jakarta.

“Hari ini tim masih melanjutkan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Dinas Kesehatan. Selain menyita dokumen, tim mengamankan uang ratusan juta rupiah,” jelas Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).

Menanggapi temuan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMDUD), Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H menilai bahwa keberadaan uang tunai di lokasi dinas sangat signifikan bagi proses pembuktian perkara tindak pidana korupsi.

Menurut Seno sapaan akrabnya, temuan fisik tersebut menyederhanakan pembuktian unsur pidana yang biasanya rumit.

“Ditemukannya uang tunai di kantor pemerintah bukan lagi sekedar indikasi tipikor secara administratif, melainkan bukti petunjuk kuat adanya praktik suap yang bersifat transaksional atau cash and carry di birokrasi tersebut,” ujar Seno Aji yang memiliki latar belakang keilmuan hukum dan sosial.

Lebih lanjut, Seno Aji menjelaskan bahwa bukti tersebut akan memudahkan penyidik mengkaitkan peran pemberi dan penerima suap. Dalam konteks hukum pembuktian, uang tunai tersebut memperkuat unsur “menerima hadiah atau janji”.

“Tantangan penyidik selanjutnya adalah menelusuri rantai komando, apakah uang ini inisiatif kepala dinas atau perintah langsung Bupati, maka sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi kepada tim penyidik KPK RI dan memintanya untuk mengusut tuntas secara maraton “, pungkas Seno Aji.

Untuk diketahui, Kasus ini bermula dari dugaan praktik “ijon” proyek yang sistematis. Bupati Ardito Wijaya diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen dari nilai proyek kepada para kontraktor sejak dilantik pada Februari 2025. Modus ini melibatkan pengaturan pemenang tender agar jatuh ke tangan rekanan yang memiliki afiliasi dengan keluarga atau tim sukses Bupati.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan aturan umum undang-undang tersebut, pejabat negara dilarang keras menerima imbalan dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan kewajibannya. Jika terbukti melanggar, pelaku diancam dengan pidana penjara, denda, serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.

KPK menduga uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi Ardito, salah satunya untuk melunasi utang biaya kampanye pilkada sebesar Rp 5,25 miliar. Uang diterima melalui perantara orang kepercayaannya, termasuk adiknya sendiri, Ranu Hari Prasetyo, dan anggota DPRD Riki Hendra Saputra.

Hingga berita ini diturunkan, KPK telah menahan lima orang tersangka, yakni Ardito Wijaya (Bupati), Riki Hendra Saputra (Anggota DPRD), Ranu Hari Prasetyo (Adik Bupati), Anton Wibowo (Plt. Kepala Bapenda), dan Mohamad Lukman Sjamsuri (Pihak Swasta).

Proses penyidikan dipastikan masih terus berjalan. KPK menyatakan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri aliran dana ke dinas-dinas lainnya. Dokumen dan uang tunai yang disita kini tengah dianalisis tim forensik KPK sebagai bagian kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Redaksi

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, ABU IS, Tekankan Teladan Akhlak Rasulullah Dalam Kehidupan Sehari-sehari
Perum BULOG Kantor Cabang Lhokseumawe Salurkan Bantuan Pangan bagi 5.840 Masyarakat Penerima Bantuan di Kecamatan Juli.
Perkuat Koordinasi, Kalapas Lhokseumawe Temui Ketua PN Lhokseumawe
BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:56

Kadis PUPR: Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar, Jalan Kota Idi Rayeuk Diaspal Bulan Oktober.

Senin, 28 September 2026 - 13:50

BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN

Senin, 28 September 2026 - 11:26

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 08:45

Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik

Senin, 28 September 2026 - 08:40

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Laksanakan Verifikasi Data Warga Pra Sejahtera Untuk Penyaluran Bantuan Sosial

Senin, 28 September 2026 - 08:29

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menyerahkan Hunian Tetap (Huntap) tahap II kepada 312 KK masyarakat terdampak bencana.

Senin, 28 September 2026 - 08:01

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 00:27

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x