Sidang Dugaan Dosen Bunuh Suami, Terdakwa Ngotot Rusman Situngkir Korban Lakalantas

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 12:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Terdakwa Dr. Tiromsi br Sitanggang saat sidang di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (18/5/2025) siang.

Medan – Infolangsa.com

Ojahan Sinurat, SH, Pengacara korban dugaan pembunuhan, Rusman Maralen Situngkir mengaku kesal atas keterangan terdakwa yang merupakan istri korban, Dr. Tiromsi br Sitanggang pada sidang yang digelar di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Senin (18/5/2025) siang.

“Keterangan terdakwa Dr. Tiromsi br Sitanggang berbelit-belit seolah membela diri bahwa ia tak terlibat dalam kasus ini. Terdakwa ngotot mengatakan almarhum suaminya Rusman Maralen Situngkir tewas akibat kecelakaan lalu lintas,” ujar Ojahan kepada wartawan.

Tambah Ojahan, terdakwa yang juga seorang dosen ini membantah keterangannya di BAP Kepolisian. “Anehnya, keterangan terdakwa kepada majelis hakim dengan keterangan di BAP Kepolisian berbeda dengan alasan saat di BAP di Kepolisian sangat kalut, padahal saat itu terdakwa didampingi dua kuasa hukumnya,” tambah Ojahan.

Keterangan terdakwa bahwa korban merupakan korban kecelakaan kurang tepat. Pasalnya, dari keterangan warga di sekitar lokasi saat itu tak ada tabrakan. Juga lokasi tersebut sangat ramai apalagi kejadiannya pada pagi hari.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Eti Astuti SH ini mendengarkan keterangan terdakwa.

Eti Astuti SH meminta terdakwa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. “Berikan keterangan yang sebenarnya agar bisa membantu anda di persidangan ini,” ujar Eti Astuti.

Terdakwa Dr. Tiromsi br Sitanggang selalu ngotot bahwa ia yakin almarhum suaminya merupakan korban kecelakaan lalu lintas. “Saya tak melihat dia ditabrak kereta atau mobil. Hanya saya lihat ia telungkup dengan kepala mengeluarkan darah hingga ke wajah,” ujarnya.

Lalu ia minta tolong kepada warga yang saat itu melintas dan membawa suaminya ke depan rumahnya. Kemudian ia bersama pria bernama Jul membawa Rusman Maralen Situngkir ke rumah sakit.

Tak lama kemudian, Rusman Maralen Situngkir menghembuskan nafas terakhir.

Ditanya Majelis Hakim bahwa terdakwa dan almarhum sudah lama pisah ranjang, terdakwa membantah dan mengatakan mereka masih satu rumah.

Alasannya sering tak tidur bersama dengan almarhum suaminya karena mengirit arus listrik. “Kami pisah tidur untuk menghemat listrik,” ujar terdakwa yang membuat pengunjung tertawa.

Pada sidang sebelumnya, saksi ahli pidana UMSU, Dr Alfi Sahari, SH, MHum menitik beratkan perkara dugaan pembunuhan Rusman Maralen Situngkir oleh istrinya yang juga oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang ke Pasal pembunuhan.

Saksi ahli lainnya, Dokter Forensik RS Bhayangkara Poldasu, dr Ismurizal, SpF dalam keterangannya mengungkap, kesimpulan penyebab kematian korban, diduga mati lemas karena pendarahan yang banyak di bagian kepala karena adanya dasar tengkorak yang pecah yang diakibatkan trauma benda tumpul atau benda-benda ya g permukaannya rata seperti, batu, kayu atau kepalan tangan.

Dan dr. Yonada K Sigalingging saksi lainnya menerangkan bahwa korban, Rusman Maralen Situngkir sudah dalam kondisi tewas/pasien Death on Arrival (DOA). Saksi juga melihat ada luka pada bagian dahi, bibir dan hidung.

“Waktu korban diantar menggunakan mobil diantar ke UGD saya sempat bertanya kepihak keluarga kenapa pasien ini, apa yang terjadi? Lalu saya periksa kesadarannya sudah tidak ada. Dipanggil juga tidak menyahut lalu saya periksa denyut nadi, tidak ditemukan denyut nadi. Denyut jantung juga sudah tidak ada. Setelah diperiksa korban dinyatakan meninggal dunia. Yang saya lihat ada luka robek sepertinya bukan karena benda tajam sekitar dahi, bibir dan hidung,” ungkapnya.

Dalam kasus ini polisi menetapkan seseorang menjadi DPO.

Peristiwa dugaan pembunuhan terjadi pada Jumat, 22 Maret 2024, antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di kediaman mereka di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Rizky

 

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, ABU IS, Tekankan Teladan Akhlak Rasulullah Dalam Kehidupan Sehari-sehari
Perum BULOG Kantor Cabang Lhokseumawe Salurkan Bantuan Pangan bagi 5.840 Masyarakat Penerima Bantuan di Kecamatan Juli.
Perkuat Koordinasi, Kalapas Lhokseumawe Temui Ketua PN Lhokseumawe
BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:05

Program Presiden Prabowo Subianto yang Pro Rakyat Patut Didukung

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:23

Meski Kurang Armada dan Anggota, Petugas Kebersihan Kelurahan Tanjung Merdeka Tetap Layani Masyarakat Dengan Baik

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:16

Perkebunan Kebun Baru (6KBR) PTPN IV Regional VI Bantah Isu Kebun Tak Dipanen: Brondolan Itu Aset Negara, Bukan Sampah

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:46

Polsek Kejuruan Muda Beri Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:42

HUT TNI ke-81, Polres Aceh Tamiang Berikan Kejutan ke Kodim 0117/Aceh Tamiang

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:58

Upacara HUT ke-81 TNI. Dandim 0117/Aceh Tamiang Bacakan Amanat Panglima TNI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 23:48

MENGENAL LEBIH DEKAT Dr. H. Syahganda Nainggolan, M.T., Yang Resmi Menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:30

Konsolidasi PKB Langsa Baro Ngebut! 6 DPRt Terbentuk, Target 1.000 Kader di 12 Gampong Sebelum Akhir 2026

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x