InfoLangsa.Com – Bangka
Satuan Tugas Anti Mafia Belinyu AMB Lanal Babel bersama Satgassus Timah Satintelmar Pusintelal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di Muara Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu malam 20/6/2026 sekitar pukul 23.50 WIB.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan 85 kampil/karung berisi pasir timah yang diduga akan diselundupkan keluar Bangka Belitung.
*Kronologi Penindakan*
Berdasarkan laporan Letkol Laut (S) Arfin Trimedianto, S.A.P., M.A.P., http://M.Tr.Opsla selaku Pasops Satgassus Timah Satintelmar Pusintelal, operasi dimulai pukul 18.25 WIB setelah tim menerima informasi rencana penyelundupan di wilayah Belinyu.
Pukul 19.00 WIB tim gabungan konsolidasi di Kantor Sintel Taman Sari Sungailiat untuk menyusun rencana penyekatan. Pukul 20.00 WIB tim bergerak dari Sungailiat dipimpin Pasintel Lanal Babel selaku Wadansatgas.
Setiba di Belinyu pukul 21.10 WIB, tim dibagi dua sektor untuk pengintaian. Informasi dari jaringen pukul 21.30 WIB menyebutkan adanya mobil mencurigakan masuk ke lokasi sasaran.
Puncak operasi terjadi pukul 23.50 WIB saat tim gabungan mendekati muara. Petugas mendapati aktivitas mencurigakan dan memberikan tembakan peringatan sebanyak 4 butir. Para pekerja kuli pikul kemudian melarikan diri ke hutan bakau.
Dari lokasi petugas menemukan tumpukan karung putih tertutup terpal. Pukul 00.30 WIB 21/6/2026 barang bukti dipindahkan ke Mako Lanal Babel dan pukul 01.00 WIB seluruh 85 karung pasir timah disimpan aman di Ruang Sel Mako.
*Dugaan Jaringan & Kerugian Negara*
Dalam laporan, tim menduga lokasi muara dipilih pelaku karena terlindung dan memiliki banyak jalur tikus sehingga sulit dipantau patroli rutin.
“Penyelundupan skala ini diduga kuat melibatkan jaringan pengepul lokal atau kolektor timah ilegal yang terhubung dengan penyedia transportasi laut berupa kapal motor atau speedboat cepat untuk dibawa keluar Bangka Belitung,” ungkap Letkol Arfin.
Ia menambahkan, timah merupakan komoditas strategis. Aktivitas ilegal seperti ini menyebabkan negara mengalami kerugian ekonomi masif dari sektor non-pajak dan royalti pertambangan.
Pengembangan kasus terus dilakukan. Bila ada informasi baru akan dilaporkan pada kesempatan pertama.
#Sumber: Satgassus Timah Satintelmar Pusintelal_
*#LanalBabel #SatgassusTimah #TNIAL #TimahIlegal
#Belinyu
#Redaksi InfoLangsa.Com*

















