Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

- Penulis

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: AML
InfoLangsa.Com – Madina,Sumut
Dewan Pimpinan Wilayah Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) Sumatera Utara kawal laporan keluhan masyarakat terkait dugaan penyerobotan lahan oleh PT Rendi Permata Raya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Mandailing Natal.

Alhamdulillah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal , begitu di forum kita sudah jabarkan berbagai dugaan-dugaan salah satunya terkait izin dari pada PT Rendi Permata Raya, ” kata Ketua DPW Formabes Ali Musa Lubis kepada awak media di Panyabungan, Senin (10/8).

“Disaat RDP tadi kami mendesak atau meminta mereka secara terbuka kepada publik untuk menunjukkan, memperlihatkan terhadap forum, ternyata pihak perusahaan tidak dapat menunjukan apa yang kita minta akan yang kita duga bermasalah ,” bebernya

Ali Musa yang akrab disapa Manto menambahkan ,” akhirnya mereka meminta RDP ditunda ketahap selanjutnya, saya meminta untuk RDP berikutnya agar mereka red Komisi II DPRD Madina agar melibatkan pihak termasuk yang diduga pemberi izin baik itu dari Instansi Pemda , Camat maupun maupun beberapa Kepala Desa sebab masalah ini berada diwilayah mereka.

Permasalahan yang di RDP kan hari ini selain laporan dari masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Sikapas di Kecamatan Muara Batang Gadis,juga merupakan hasi investigasi kita dari FORMABES, atas dasar adanya kecurigaan akan hal ini maka kita coba dari lembaga kita yang resmi melakukan investigasi kebawah,” ujarnya.

Kami dari DPW sangat mengharapkan permasalahan ini agar secepatnya selesai dan tuntas jangan berlarut -larut, dan kami sedang mempersiapkan laporan ke DPP Formabes RI di Jakarta supaya ditindak lanjuti agar masyarakat menerima hak-hak mereka begitu juga perusahaan agar sadar serta harus melengkapi legalitas mereka , pastinya hak masyarakat akan tetap kami perjuangkan sampai tuntas ,” tegasnya.

Lanjutnya,”atas dugaan ini kami menganggap telah merugikan baik itu masyarakat begitu juga negara kalau memang benar akan dugaan izin mereka tidak lengkap dan boleh dikatakan sudah beberapa tahun lamanya. Hal ini terkait dugaan penyerobotan lahan dan hari ini melalui RDP kita juga mengundang beberapa masyarakat yang merupakan korban dugaan penyerobotan lahan dari PT Rendi Permata Raya

Sekali saya sampaikan selain permasalahan dugaan penyerobotan lahan masyarakat legalitas dari perusahaan PT Rendi juga termasuk yang di RDP kan hari ini di DPRD Mandailing Natal,” kata Ali Musa.

Beberapa sumber informasi yang dihimpun saat RDP berlangsung Manager PT Rendy Permata Raya ,Syahrul Limbong maupun Kabag Humas Mirza Chaniago membantah perusahaannya melakukan penyerobotan, dan dalam sesi tanya jawab tersebut, sejumlah anggota komisi II DPRD Madina menyarankan agar warga Desa Singkuang 1 dan Sikapas yang mengaku lahannya di serobot agar membuat laporan ke Polres, Madina.

“Buat saja laporan polisi, kalau memang lahan bapak – bapak di serobot, karena itu murni tindak pidana”,ujar beberapa anggota Komisi II DPRD Mandailing Natal.

Redaksi

Berita Terkait

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking
UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25
Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota
DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026
PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh
Ratusan Warga Implasmen Relokasi Antusias Ikuti Pengobatan Gratis PT Cut Mutia Medika Nusantara
Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi
Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Jumat, 25 September 2026 - 19:00

UMKM Erni Cake Ramaikan Langsa EXPO 2026, Etalase Kebangkitan Ekonomi di HUT Pemko ke-25

Jumat, 25 September 2026 - 18:04

Meriah! Langsa EXPO 2026 Resmi Dibuka, Perayaan HUT Pemko ke-25 Dipusatkan di Taman Hutan Kota

Jumat, 25 September 2026 - 12:12

DPRK Aceh Tamiang Sampaikan Pendapat Panitia Anggaran terhadap KUPA dan PPAS-P 2026

Jumat, 25 September 2026 - 09:42

PANGDAM IM Mayor Jenderal TNI Joko Hadi Susilo, S.I.P Buka Lomba PBB SLTA Se-Aceh HUT ke-81 TNI Tahun 2026 Lapangan Blang Padang, Banda Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 12:22

Wali Kota Langsa Tinjau Langsung Proses Penyaluran Jadup dan Sapa Warga di Lokasi

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x