Sabu 253,5 Gram Siap Edar Gagal Di Tangan Satresnarkoba Langsa

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – LANGSA
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 253,5 gram di Gampong Seuneubok Aceh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi,SH,MH menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi jual beli sabu dalam jumlah besar di wilayah Kota Langsa. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP Mulyadi melakukan penyelidikan hingga ke Kabupaten Aceh Timur.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa sabu tersebut akan diambil di wilayah Kabupaten Aceh Timur. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku di sebuah areal tambak di Gampong Seuneubok Aceh,” ujar Mulyadi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Dua pelaku yang diamankan adalah M bin AG (35), seorang nelayan, dan R bin Y (31), wiraswasta, keduanya warga Dusun Lancang, Desa Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa lima paket besar sabu dengan berat total 253,5 gram. Dua paket ditemukan di tanah, sedangkan tiga paket lainnya disembunyikan di bagasi sepeda motor Yamaha N-Max yang berada di dekat pelaku. Selain sabu, polisi juga menyita satu plastik merah, dua dompet, satu gunting, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu sepeda motor Yamaha N-Max.

“Kedua pelaku mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan di Kota Langsa dengan imbalan Rp 5 juta,” tambah Mulyadi.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini.

“Kasus ini akan kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langsa,” tegas Mulyadi.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

500 Masayarkat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem
DISAKSIKAN WALIKOTA, MAHASISWA IAIN LANGSA BORONG AGAM-INONG DUTA WISATA 2026
Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Bagi Tahanan
PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Tangerang Panen Kacang Tanah dan Cabai Bersama Warga Binaan.
Dari Rapat ke Pasar: Walikota Langsa Pantau Harga Pokok Untuk Warga
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80 Polres Bireuen Sukses Mengumpulkan 86 Kantong Darah.
RIBUAN MASSA ATAM JAGO AKSI DAMAI DI DPRK ACEH TAMIANG, DUKUNG ASTA CITA & MBG
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:34

500 Masayarkat Tergabung PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Di Bantaran Sungai Ular yang Digagas Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:53

DISAKSIKAN WALIKOTA, MAHASISWA IAIN LANGSA BORONG AGAM-INONG DUTA WISATA 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:17

Rutan Kelas I Tangerang Berikan Penyuluhan Hukum dan Pendampingan Bagi Tahanan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:18

PTPN I Regional 1 dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi dan HUT Deli Serdang ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:51

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Kelas I Tangerang Panen Kacang Tanah dan Cabai Bersama Warga Binaan.

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:19

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80 Polres Bireuen Sukses Mengumpulkan 86 Kantong Darah.

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:13

RIBUAN MASSA ATAM JAGO AKSI DAMAI DI DPRK ACEH TAMIANG, DUKUNG ASTA CITA & MBG

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:53

Cetak Generasi Tangguh, Babinsa Koramil 02/Langsa Gembleng Calon Prajurit TNI Sejak Dini

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x