REUNCONG ACEH Desak Pemerintah Pusat Tetapkan ACEH Dan SUMUT Sebagai Bencana Nasional.

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – ACEH
Ketua LSM. REUNCONG ACEH DR. Zainal Abidin Badar, S.H.,M.Hum.,CPM. yg sering disapa Jimbrown, yang didampingi, Ketua II, Prof. DR. Saifuddin, MA. Ketua III, Prof. DR. Jamaluddin, S.H.,M.Hum. Ketua IV.
, DR. Sulaiman, S.H.,M.Hum. Sekretaris Prof. DR. Yulia, S.H.,M.H. Sekretaris III, DR. Zul Akli, S.H.,M.H. DR. IR. Halim.M.Si. Mauludi, S.Sos.,M.Si. Authar,SP.,M.Si. Johari,S.H.,M.H. Umar, S.H.,M.H. Muhibuddin, S.H.,M.Hum. Fatahillah, S.H.,M.Hum. Albert, S.H.,M.Si. Jufri, S.T.,M.T. Winda Safrianti, S.E.Ak. Miflahayati, S.Sos. Putra, Martunis, Edi, Yudi Suhendra, S.E. Radit, Edi, Zal, Zulkifli , Hendra, Iskandar, Amar, S.H.,M.H.

Keputusan pemerintah pusat yang tidak menetapkan banjir dan longsor di Aceh dan Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional, itu merupakan sebuah Kealpaan Negara terhadap Rakyatnya yang mengalami Musibah Dahsyat.

Sehingga Peristiwa Banjir dan Longsor ini menimbulkan tanda tanya Besar sampai sejauh apakah penderitaan Rakyat harus bersabar sebelum Negara mengakui bahwa skala Bencananya telah melampaui kemampuan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumatera Utara. Ribuan Kilometer jalan Nasional, Propinsi, Kabupaten, Kota dan Kecamatan Longsor dan Rusak, Perkantoran, Sekolah, Tempat Ibadah, Rumah dan Kendaraan Roda empat serta Roda dua, Ternak dan Hasil Perikanan, Hasil Pertanian tenggelam.

Ketika ribuan Rakyat mengungsi, korban berjatuhan, yang meninggal pun meningkat, akses Jembatan Putus, akses jalan longsor dan komunikasi terputus, serta layanan publik,Listrik Padam sebagian besar, PDAM lumpuh di berbagai titik, publik wajar merasa bahwa pemerintah kurang tanggap terhadap Krisis yang terjadi diAceh dan Sumatera Utara.
Banyak daerah terdampak berada jauh dari Pusat Pemerintahan, akses logistik terhambat, dan kapasitas Daerah sangat terbatas.

Dalam situasi ini ujar Zainal, Status Bencana Nasional ini sangat dibutuhkan untuk menentukan kecepatan dan besarnya mobilisasi bantuan, termasuk dukungan Lintas Kementerian, percepatan pendanaan, dan sorotan Nasional yang memastikan tak ada daerah yang tertinggal.

Kritik juga muncul karena Pemerintah seolah abai dalam memaknai “Bencana Nasional” terlalu sempit,seakan hanya boleh digunakan untuk peristiwa Ekstrem seperti Tsunami 2004 atau pandemi.

Padahal, Undang-Undang Nomor 24/2007 memberi ruang: jika cakupan terdampak luas, korban banyak dan pelayanan Publik terganggu, status Nasional layak ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Sensitivitas Negara terhadap penderitaan rakyatnya minim sekali Ketus Jimbrown.

Pemerintah harus memperbaiki mekanisme Penetapan Status Bencana dengan kriteria yang lebih Adaptif terhadap Krisis Iklim.

Banjir dan longsor yang kini hampir rutin setiap tahun bukan fenomena biasa,ia buah dari Perubahan Iklim, Kerusakan Hulu, Tata Ruang yang kacau, dan Mitigasi yang lemah.

Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa Deklarasi Bencana Nasional tidak menjadi Keputusan Politis.

Di tengah meningkatnya ancaman Hidrometeorologi, Publik menunggu satu hal: Negara yang hadir sepenuh skala Bencana, bukan sekadar hadir dalam pernyataan Resmi.
(Zainal/Redaksi)

Berita Terkait

Peringati Maulid Nabi, ABU IS, Tekankan Teladan Akhlak Rasulullah Dalam Kehidupan Sehari-sehari
Perum BULOG Kantor Cabang Lhokseumawe Salurkan Bantuan Pangan bagi 5.840 Masyarakat Penerima Bantuan di Kecamatan Juli.
Perkuat Koordinasi, Kalapas Lhokseumawe Temui Ketua PN Lhokseumawe
BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 13:56

Kadis PUPR: Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar, Jalan Kota Idi Rayeuk Diaspal Bulan Oktober.

Senin, 28 September 2026 - 13:50

BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN

Senin, 28 September 2026 - 11:26

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 08:45

Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik

Senin, 28 September 2026 - 08:40

Babinsa Koramil 02/Karang Baru Laksanakan Verifikasi Data Warga Pra Sejahtera Untuk Penyaluran Bantuan Sosial

Senin, 28 September 2026 - 08:29

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menyerahkan Hunian Tetap (Huntap) tahap II kepada 312 KK masyarakat terdampak bencana.

Senin, 28 September 2026 - 08:01

Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 00:27

Pengusaha Sukses Edi Saputra ( Edi Obama) Beserta Isteri Sri Selisna Devi Hadiri Pembukaan Sepak Bola HUT Bireuen Ke 27 Tahun.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x