Rakor Implementasi Nilai-nilai Syari’at Islam, Optimalkan Penyelenggaran Keistimewaan Aceh

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kota Langsa
Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Nilai-nilai Syari’at Islam dalam rangka pengoptimalan penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, Jum’at 21 November 2025 di Aula Setdakot Langsa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ali Musafah, SE, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Abati Azhari, beserta Perwakilan Forkopimda, Pimpinan OPD, Majelis Fatwa, Majelis Tuha Lapan, Tuha Peut Wali Nanggroe dan tamu undangan lainnya.

Asisten II Pemko Langsa Ali Musafah pada kesempatan itu mengatakan Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan yang diberikan oleh negara, salah satunya adalah kewenangan dalam penyelenggaraan Syari’at Islam.

“Keistimewaan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah besar yang wajib kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan.” ungkapnya.

Implementasi nilai-nilai Syari’at Islam tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum atau regulasi, tetapi juga mencakup pembinaan akhlak, pendidikan moral, penguatan keluarga, tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Adapun tujuan dari semua ini tidak lain untuk terciptanya kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.

Dalam konteks penerapan Syari’at Islam harus selaras dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai pusat kemajuan. Oleh karena itu, koordinasi seperti yang kita laksanakan hari ini menjadi sangat penting untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta menyamakan persepsi antar instansi terkait.

Kemudian, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Abati Azhari dalam rapat koordinasi itu memaparkan adapun pokok pembahasan terkait Dinul Islam di Kota Langsa yakni :
1. Pembahasan terkait penyelenggaraan Keistimewaan Aceh yang dilaksanakan melalui lembaga Wali Nanggroe.
2. Pemabahasan terkait pola prilaku masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai syari’at islam.
3. Pembahasan terkait dengan Geuchik dan Mukim yang tidak sesuai dengan Qanun Aceh No 8 Tahun 2014 tentang pokok-pokok syari’at islam.
4. Pembahasan terkait dengan penggunaan lahan oleh pengusaha yang berdampak negative pada kesejahteraan masyarakat.
5. Pembahasan terkait Pageu Nanggroe.
6. Standarisasi adat dan kehidupan kemasyarakatan harus sesuia dengan nilai-nilai syari’at islam.
7. Kendala instansi vertikal terkait dalam penyelesaian persoalan kemasyarakatan yang sesuai dengan nilai-nilai syari’at islam.
8. Dan hal-hal lain yang diperlukan untuk dibahas.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:23

LSM KCBI: Jangan Main-Main dengan Perut Anak! MBG SMAN 1 Berastagi Makan Korban

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:16

Kemenag RI Dorong Percepatan Rehabilitasi Madrasah dan Rumah Ibadah di Aceh Tamiang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:14

Digitalisasi Pajak Daerah, Bupati Aceh Tamiang Dorong Pemanfaatan SILAPANG Versi 2

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:33

Dandim 0117/Aceh Tamiang Tinjau Latihan Paskibra Kabupaten Atam

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:29

Polsek Rantau Ungkap Penadahan Kendaraan Hasil Pencurian, Satu Unit Yamaha Lexy Berhasil Diamankan di Deli Serdang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:03

Kapolres Aceh Tamiang: “Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat”.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:37

Polsek Tamiang Hulu Berikan Himbauan Larangan Karhutla cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:45

Kapolda Aceh Hadiri Secara Virtual Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x