Rakor Implementasi Nilai-nilai Syari’at Islam, Optimalkan Penyelenggaran Keistimewaan Aceh

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 11:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kota Langsa
Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Nilai-nilai Syari’at Islam dalam rangka pengoptimalan penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, Jum’at 21 November 2025 di Aula Setdakot Langsa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ali Musafah, SE, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Abati Azhari, beserta Perwakilan Forkopimda, Pimpinan OPD, Majelis Fatwa, Majelis Tuha Lapan, Tuha Peut Wali Nanggroe dan tamu undangan lainnya.

Asisten II Pemko Langsa Ali Musafah pada kesempatan itu mengatakan Aceh memiliki kekhususan dan keistimewaan yang diberikan oleh negara, salah satunya adalah kewenangan dalam penyelenggaraan Syari’at Islam.

“Keistimewaan ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah besar yang wajib kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan kebijaksanaan.” ungkapnya.

Implementasi nilai-nilai Syari’at Islam tidak hanya berbicara mengenai penegakan hukum atau regulasi, tetapi juga mencakup pembinaan akhlak, pendidikan moral, penguatan keluarga, tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Adapun tujuan dari semua ini tidak lain untuk terciptanya kehidupan sosial yang berlandaskan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin,” pungkasnya.

Dalam konteks penerapan Syari’at Islam harus selaras dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai pusat kemajuan. Oleh karena itu, koordinasi seperti yang kita laksanakan hari ini menjadi sangat penting untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta menyamakan persepsi antar instansi terkait.

Kemudian, Ketua Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Abati Azhari dalam rapat koordinasi itu memaparkan adapun pokok pembahasan terkait Dinul Islam di Kota Langsa yakni :
1. Pembahasan terkait penyelenggaraan Keistimewaan Aceh yang dilaksanakan melalui lembaga Wali Nanggroe.
2. Pemabahasan terkait pola prilaku masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai syari’at islam.
3. Pembahasan terkait dengan Geuchik dan Mukim yang tidak sesuai dengan Qanun Aceh No 8 Tahun 2014 tentang pokok-pokok syari’at islam.
4. Pembahasan terkait dengan penggunaan lahan oleh pengusaha yang berdampak negative pada kesejahteraan masyarakat.
5. Pembahasan terkait Pageu Nanggroe.
6. Standarisasi adat dan kehidupan kemasyarakatan harus sesuia dengan nilai-nilai syari’at islam.
7. Kendala instansi vertikal terkait dalam penyelesaian persoalan kemasyarakatan yang sesuai dengan nilai-nilai syari’at islam.
8. Dan hal-hal lain yang diperlukan untuk dibahas.

Redaksi

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Sinergi TNI dan Masyarakat Desa Setie dalam Pembangunan Jembatan Darurat
Pemko Langsa dan DPRK Langsa Berjuang untuk Tenaga Honorer yang Belum Lolos PPPK
Babinsa Koramil 06/Manyak Payed Bersama Taruna, Taruni Akmil Bantu Bersihkan Parit Dan pengecatan SDN 1 Mayak Payed
Babinsa Koramil 05/Tamiang Hulu Bantu Bersihkan Rumah Warga Pasca Banjir
PT Radio Sonya Manis Februari Mendatang Mengelar ”Jalan Santai Ceria “Peduli Bencana Banjir Dan Longsor Aceh – Sumut.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 04:27

Kejari Bireuen Musnahkan Ribuan Barang Bukti / Sitaan Tindak Pidana Umum

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:58

Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang Berhasil Mengamankan Empat Pelaku Pencurian di Kantor Inspektorat

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:05

Operasi Keselamatan Toba 2026 Polres Sergai Resmi Dimulai dengan Perhatian Utama pada Titik Rawan Laka

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:52

Ratusan Warga Gampong Keumuning Demo Kantor Geuchik, Tuntut Keadilan dalam Verifikasi Data Rumah Rusak Akibat Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:48

Bupati Armia Pertegas Eksekusi Lahan Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:12

Perbaikan Jalan Lintas Nasional Medan–Banda Aceh Jadi Langkah Pemulihan Pascabanjir Bandang

Selasa, 10 Februari 2026 - 03:49

Tumpukan Kayu Pasca Banjir Bandang Di Minang Gini Aceh Tamiang Terbakar, Api Belum Padam

Senin, 9 Februari 2026 - 14:24

Dari Bekasi untuk Aceh Tamiang, PMI Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp100 Juta dan logistik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x