Rahmad Sukendar :”Rasisme Tidak Ada Tempatnya di Indonesia, Selebgram Itu Harus Diproses Hukum!”.

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengecam keras ucapan selebgram Adimas Firdaus yang diduga menghina dan merendahkan suku Sunda. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar kejahilan, tetapi sudah masuk kategori ujaran rasis yang mengancam kerukunan bangsa.

“Kita ini hidup di negara yang berlandaskan Bhineka Tunggal Ika. Tidak ada ruang sedikit pun untuk rasisme di Indonesia. Pelaku harus diproses hukum agar menjadi pelajaran bagi publik figur lainnya,” tegas Rahmad.

Ia menambahkan bahwa seorang selebgram dengan jutaan pengikut seharusnya memberi contoh baik, bukan justru menyebarkan ujaran kebencian. “Mereka ini punya pengaruh besar. Kalau dibiarkan, perilaku merendahkan suku tertentu akan dianggap biasa. Ini serius, dan saya sudah melaporkan di SPKT Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya,” ujarnya. Kamis (11/12/25).

Rahmad Sukendar juga menilai ucapan tersebut telah melukai perasaan masyarakat Sunda yang selama ini dikenal santun, toleran, dan berkontribusi besar bagi pembangunan Indonesia. “Suku Sunda adalah bagian penting dari bangsa ini. Menghina suku Sunda sama artinya mengoyak kain kebangsaan. Jangan biarkan Indonesia rusak hanya karena kelakuan satu orang yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia memastikan dengan adanya Laporan Polisi Nomor : LP. TBL. 3007/ XII/2025/SPKT Polres Tangerang Selatan, tanggal 11 Desember 2025

Kami dari BPI KPNPA RI siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan mendorong kepolisian Resor Tangerang Selatan untuk segera mengambil tindakan lebih cepat dan . Tidak ada alasan untuk menunda proses hukum yang dilaporkan Tb Rahmad Sukendar

Ini murni Pidana dan jelas-jelas delik hukum yang harus diproses dengan cepat,” ungkap Rahmad Sukendar

Di akhir pernyataannya, Rahmad mengingatkan semua pihak, terutama para influencer dan konten kreator, agar lebih berhati-hati dalam berbicara. “Kebebasan berekspresi bukan berarti bebas menghina. Kita wajib menjaga kehormatan semua suku dan adat di Indonesia. Negara ini dibangun dari keberagaman, bukan dari kebencian,” tutupnya.*

Redaksi

Berita Terkait

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:25

Terbukti Bersalah, Mantan Keuchik Karieng Kecamatan Peudada divonis penjara 3 tahun 6 bulan

Kamis, 2 April 2026 - 10:21

Prabowo Perintahkan BNPB Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 2 April 2026 - 10:14

Respons Cepat TNI Tangani Dampak Gempa M 7,6 di Sulawesi Utara

Kamis, 2 April 2026 - 07:39

Antisipasi Balap Liar dan Kriminalitas, Patroli Blue Light Satlantas Polres Aceh Tamiang Digelar Hingga Dini Hari

Kamis, 2 April 2026 - 07:35

Polres Aceh Tamiang Berikan Pengamanan di SPBU Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Kamis, 2 April 2026 - 04:18

Dandim 0117/Aceh Tamiang Pimpin Tradisi Penerimaan Warga Baru

Kamis, 2 April 2026 - 03:05

Audiensi bersama IDH, Bupati Armia sarankan beberapa poin pemulihan ekonomi masyarakat

Kamis, 2 April 2026 - 02:59

Halal Bihalal ASN bersama Wakil Bupati Pemkab Aceh Tamiang Momentum Mempererat Silaturrahmi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x