Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor yang Telah Beraksi di 7 Lokasi Berbeda, 3 Orang Ditembak dari 4 Tersangka 

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | infolangsa.com

Polsek Sunggal kembali menangkap specialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 7 lokasi berbeda. Melawan saat diamankan, 4 tersangka ditangkap petugas.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP. Rudi Silaen bersama Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat, S.H., M.H., didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, AKP. Philip A Purba, S.H., M.H dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, S.E dan Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu. Sri Rahayu Lubis pada gelar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Polsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Kamis (15/05/2025).

AKBP. Rudi Silaen mengatakan, berawal adanya laporan dari korban Marganda Ritonga Warga Kecamatan Medan Timur yang mengalami kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Jamin Gingting Medan pada 07 Mei 2025.

“Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Aprianda Rifai Sembiring Depari (20) Warga Kecamatan Sunggal, Ketiga tersangka lainnya yang merupakan Warga Kecamatan Kutalimbaru diantaranya Rendi Setiawan (19)  Maulana Fahrin (19)  Arlanda (18).

Bagi masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya, tentunya harus memilih tempat yang aman dan memasang kunci ganda, agar tidak menjadi korban keganasan komplotan curanmor.

“Pelaku mencari target dengan cara mengontrol keberadaan korban dan sepeda motornya. Tersangka melakukannya dengan cara cepat dan membawa ketempat yang telah disiapkan untuk meneruskan serangkaian kegiatan kejahatan lainnya,” tuturnya.

Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dari hasil penangkapan ini, masih terdapat jaringan-jaringan specialis curanmor yang masih berkeliaran dengan bebas.

“Untuk pengakuan tersangka sendiri, itu ada di 7 tempat kejadian perkara (TKP), untuk itu masih diperlukan pengungkapan-pengungkapan di TKP-TKP yang ada,” ucapnya.

Pihak kepolian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, harus mengawasi kegiatan sehari-harinya. Kepada orang tua, keluarga dan masyarakat jangan takut untuk melaporkan tindak kriminalitas dilingkungan masing-masing.

“Hasil dari pencurian ini digunakan untuk berfoya-foya bersama temannya,” tegas AKBP. Rudi Silaen.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 363 dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 Warna Hitam dengan Nomor Polisi : 2355 AKF,  1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 Warna Hitam Tanpa Plat, 1 ( Satu) Buah Kunci L, 1 ( Satu) Buah Mata Kunci, 1 ( Satu) Potong Jaket Warna Abu-Abu, 1 ( Satu) Potong Kaos Warna Hitam.

Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya Lima Tahun penjara.(***)

Berita Terkait

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor
Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.
Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:25

Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 10:34

Selamat Atas Pelantikan Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI.

Kamis, 16 April 2026 - 10:28

Soft Launching Penyerahan Huntara bagi 163 KK Warga Terdampak Bencana di Lubuk Sidup Aceh Tamiang

Kamis, 16 April 2026 - 09:19

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Kamis, 16 April 2026 - 08:42

Tingkatkan Kapasitas Petugas, Rutan Kelas I Tangerang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x