Polsek Sunggal Kembali Tangkap Specialis Curanmor yang Telah Beraksi di 7 Lokasi Berbeda, 3 Orang Ditembak dari 4 Tersangka 

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang | infolangsa.com

Polsek Sunggal kembali menangkap specialis pencurian sepeda motor yang telah beraksi di 7 lokasi berbeda. Melawan saat diamankan, 4 tersangka ditangkap petugas.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakapolrestabes Medan, AKBP. Rudi Silaen bersama Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang G Hutabarat, S.H., M.H., didampingi oleh Wakapolsek Sunggal, AKP. Philip A Purba, S.H., M.H dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak, S.E dan Kasi Humas Polsek Sunggal, Aiptu. Sri Rahayu Lubis pada gelar kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Polsek Sunggal, Jalan Tahi Bonar Simatupang Medan, Kamis (15/05/2025).

AKBP. Rudi Silaen mengatakan, berawal adanya laporan dari korban Marganda Ritonga Warga Kecamatan Medan Timur yang mengalami kehilangan sepeda motor miliknya di Jalan Jamin Gingting Medan pada 07 Mei 2025.

“Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Aprianda Rifai Sembiring Depari (20) Warga Kecamatan Sunggal, Ketiga tersangka lainnya yang merupakan Warga Kecamatan Kutalimbaru diantaranya Rendi Setiawan (19)  Maulana Fahrin (19)  Arlanda (18).

Bagi masyarakat yang memarkirkan sepeda motornya, tentunya harus memilih tempat yang aman dan memasang kunci ganda, agar tidak menjadi korban keganasan komplotan curanmor.

“Pelaku mencari target dengan cara mengontrol keberadaan korban dan sepeda motornya. Tersangka melakukannya dengan cara cepat dan membawa ketempat yang telah disiapkan untuk meneruskan serangkaian kegiatan kejahatan lainnya,” tuturnya.

Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dari hasil penangkapan ini, masih terdapat jaringan-jaringan specialis curanmor yang masih berkeliaran dengan bebas.

“Untuk pengakuan tersangka sendiri, itu ada di 7 tempat kejadian perkara (TKP), untuk itu masih diperlukan pengungkapan-pengungkapan di TKP-TKP yang ada,” ucapnya.

Pihak kepolian menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anak remaja, harus mengawasi kegiatan sehari-harinya. Kepada orang tua, keluarga dan masyarakat jangan takut untuk melaporkan tindak kriminalitas dilingkungan masing-masing.

“Hasil dari pencurian ini digunakan untuk berfoya-foya bersama temannya,” tegas AKBP. Rudi Silaen.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, terhadap tersangka disangkakan dengan Pasal 363 dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 Warna Hitam dengan Nomor Polisi : 2355 AKF,  1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 Warna Hitam Tanpa Plat, 1 ( Satu) Buah Kunci L, 1 ( Satu) Buah Mata Kunci, 1 ( Satu) Potong Jaket Warna Abu-Abu, 1 ( Satu) Potong Kaos Warna Hitam.

Ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman selama-lamanya Lima Tahun penjara.(***)

Berita Terkait

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x