Polres Aceh Tamiang Kembali Menerima Personel BKO Brimob Sebanyak 300 Personel

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 12:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa Com – Aceh Tamiang
Dalam percepatan penanganan dan pemulihan pasca bencana banjir bandang di kabupaten aceh tamiang, Polres aceh tamiang bersama personel BKO terus melakukan pembersihan sisa sisa material serta layanan kesehatan bagi masyarakat aceh tamiang.

untuk mendukung proses pemulihan ini, mabes polri kembali mengirimkan personil BKO dari satuan brimob sebanyak 300 personel untuk membantu proses pemulihan pasca banjir bandang di kabupaten aceh tamaing.

sebanyak 300 personil brimob terdiri dari 100 personil Brimob dari Daerah istimewa yogyakarta, 100 personil brimob dari Sumatera selatan dan 100 personel brimob dari Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H, M.H Saat di Konfimasi mengatakan “penambahan 300 personel brimob ke kabupaten aceh tamiang akan menjadi tambahan tenaga dan semangat bagi kami dalam proses penanganan dan pemulihan pasca banjir bandang di aceh tamiang. ”

“nantinya, 300 personel BKO yang baru akan langsung bergabung serta membantu kami membersihkan sisa sisa material pasca banjir sekaligus membantu masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang ini.” Ucapnya

AKBP Muliadi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada mabes polri, Polda Aceh dan kepada seluruh personel yang telah bekerja keras dalam membantu proses percepatan pemulihan pasca banjir bandang di kabupaten aceh tamiang. tutur Kapolres Aceh Tamiang ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x