Polda Sumut dan Jajaran Berhasil Ungkap 954 Kasus dengan Tangkap 1.130 Pelaku Premanisme dalam Rentang Waktu 1-14 Mei 2025

- Penulis

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Polda Sumatera Utara dan Jajaran berhasil mengungkap 954 kasus dengan menangkap 1.130 pelaku premanisme dalam rentang waktu 1-14 Mei 2025.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda Sumut, Brigjen Pol. Rony Samtana Tarigan pada konferensi pers Operasi Pekat Toba 2025 di Mapolda Sumatera Utara, Kamis (15/05/2025).

“Kita tahu premanisme harus dihapus dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dilakukan kelompok orang, ormas dan perorangan yang sangat meresahkan termasuk yang ingin berinvestasi di Sumatera Utara (Sumut). Dalam Operasi Pekat Toba 2025 dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2025, Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 954 kasus dengan jumlah pelaku 1.130 orang,” ucap Wakapolda Sumut.

Brigjen Pol Rony juga menambahkan selain para pelaku juga disita barang bukti berupa uang Rp. 61.917.000, Sajam 27 Bilah, Sepeda Motor 8 Unit, Handphone 3 Unit, Rompi Parkir 30 Buah, Bed Parkir 37 Buah, Pluit 12 Buah, Bendera 7 dan Kayu 5 Batang.

Lanjutnya, dari hasil pengungkapan tersebut, 136 kasus dengan 178 pelaku telah naik ke tahap penyidikan. Sementara 818 kasus dengan 952 pelaku telah dilakukan pembinaan.

“Adapun rincian pengungkapan kasus selama Operasi Pekat Toba 2025, 839 kasus pungutan liar, 42 kasus pemerasan, 5 kasus tindakan tidak menyenangkan, 4 kasus pengeroyokan dan 64 kasus penganiayaan,” ujarnya.

 Wakapolda Sumut menegaskan penindakan terhadap aksi premanisme tersebut akan dilakukan secara terus-menerus.

“Tentu ini menjadi atensi kami selaku Aparat Penegak Hukum (APH) untuk terus konsisten, konsekuen dan kontiniu dalam menindak aksi premanisme berkedok ormas di wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang dapat nenghambat investasi,” kata Wakapolda Sumut.

Brigjen Rony juga meminta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara (Sumut) khususnya yang berdomisili di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Pelabuhan Belawan, Kota Binjai, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Langkat, Kota Tebing Tinggi dan lainnya untuk tidak ragu melaporkan semua aksi premanisne ke pihak yang berwajib.

“Kami memastikan semua akan diproses segala bentuk aksi premanisme secara tegas dan tuntas,” tegasnya.

Ia mengatakan pihaknya mengapresiasi

dukungan masyarakat dan media dalam menyebarluaskan informasi aksi premanisme.

“Kami mengapresiasi masyarakat dan media yang ikut serta menyebarluaskan informasi aksi premanisme di Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari upaya bersama menindak aksi premanisme berkedok ormas sehingga menciptakan suasana aman,” tandasnya.(***)

Berita Terkait

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS
RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI
Disnaker Sudah Anjurkan Sekali Bayar! LSM KCBI Deli Serdang: Direktur PT ES Hupindo Bandel, Siap-Siap Ditutup
Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur
H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:11

Ketua DPW Fast Respon Counter Polri Nusantara Aceh Apresiasi Kepedulian Sosial Medco kepada Masyarakat Aceh Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:06

H. Mukhlis ST Lepas Kontingen Pramuka Menuju Cibubur, Jakarta Timur.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:58

Tim Asesor Lakukan Visitasi Akreditasi di SDN 11 Jeunieb.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x