PMI Sediakan Layanan Water Treatment untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Aceh Tamiang

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan layanan Water Treatment melalui tim Water, Sanitation and Hygiene (WASH) guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.

Melalui layanan tersebut, tim WASH PMI mampu memproduksi hingga 70 ribu liter air bersih per hari. Air bersih ini kemudian didistribusikan menggunakan 10 unit truk tangki milik PMI ke sejumlah wilayah terdampak di Aceh Tamiang.

Layanan Water Treatment ini bertujuan memastikan ketersediaan air bersih yang layak konsumsi sekaligus mencegah risiko penyakit akibat keterbatasan air bersih pascabencana.

Salah satu warga penerima manfaat, Sulaiman, mengaku sangat terbantu dengan adanya distribusi air bersih dari PMI.

“Kami sangat terbantu sekali karena air bersih memang sangat sulit sampai saat ini. Selama ini kami terkadang mandi menggunakan air parit atau menampung air hujan. Air bersih dari PMI ini kami manfaatkan untuk minum, memasak, mandi, dan kebutuhan sehari-hari lainnya,” ujar Sulaiman.

PMI Aceh Tamiang memastikan layanan Water Treatment dan distribusi air bersih akan terus dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan, sebagai bagian dari upaya kemanusiaan dalam membantu pemulihan kondisi warga terdampak. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x