Peringatan 21 Tahun Tsunami Aceh: Masyarakat Bireuen Diajak Bermuhasabah dan Waspada Bencana

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Bireun
Pemerintah Kabupaten Bireuen memperingati 21 tahun Tsunami Aceh dengan khidmat di Masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen, Bireuen, 24 Desember 2025. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Lazuardi, MT, beserta Ibu dan pejabat lainnya.

Tgk. Salman Arifin, menyampaikan ceramah zikir bersama, mengajak masyarakat bermuhasabah dan meningkatkan kesadaran bencana. “Banyaklah bermuhasabah, karena manusia yang paling cerdas adalah yang sering bermuhasabah pada dirinya sendiri. Dan ingat, ilmu itu tidak mengenal usia, jangan pernah malu belajar dari orang yang lebih muda jika dia memiliki ilmu yang bermanfaat,” ujarnya.

Peringatan ini mengenang korban tsunami dan mengingatkan pentingnya mitigasi bencana, tata ruang, dan infrastruktur yang kuat. Aceh pernah bangkit dari tsunami, dan kini harus bangkit lagi! Acara ini juga diisi dengan doa bersama dan refleksi diri untuk mengenang para korban tsunami.

Masyarakat Bireuen diajak untuk terus waspada dan siap menghadapi bencana alam. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Aceh akan terus bangkit dan maju

Mega

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x