Peduli Taman Pendidikan Al-Qur’an, Babinsa Bantu Bersihkan Lumpur Di TPA Miftahul Ulum Pasca Banjir

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Babinsa Koramil 04/Bendahara Sertu Tomi bersama satgas Penanggulangan Bencana dari Batalyon TP 853/BRB membantu warga membersihkan sisa lumpur dan sampah di TPA Miftahul Ulum Desa Seunebok Dalam Mesjid, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Jumat (09/01/2026)

Peran Babinsa memang selalu ada untuk warganya, itu merupakan salah satu tuntutan tugas, agar masyarakat selalu terayomi dengan kehadiran TNI AD di lapangan.

Saat ditemui Pak Babinsa Sertu Tomi menjelaskan, Hal ini dilakukan bertujuan untuk membantu membersihkan TPA Miftahul Ulum pasca bajir yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang.

“Ini merupakan bentuk pelayanan dan pengabdian TNI AD kepada masyarakat, dengan sigap kami Babinsa dan satgas Penanggulangan Bencana membantu masyarakat yang terkena dampak bencana banjir, agar masyarakat dapat merasakan kehadiran personil TNI ditengah-tengah bencana alam banjir ini”, Ungkapnya.

Sasaran Gotong royong yang di lakukan oleh Babinsa dan Satgas penanggulangan bencana mencakupi luar dan dalam TPA Miftahul Ulum. “Alhamdulillah pembersihan TPI ini suda mencapai 100%” dan siap digunakan,” pungkas Sertu Tomi. ( Jon )

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06

Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:05

RAPAT KE-2 SEKBER FAHMI: PERKUAT SINERGI ADVOKAT DAN MEDIA, SIAP BENTUK TIM AHLI HINGGA PENGEMBANGAN APLIKASI

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x