Masuk TO, 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Antariksa Medan dan Jalan Musyawarah Tembung 

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Dua orang pengedar Narkotika jenis sabu yang juga sudah masuk target operasi (TO) berhasil ditangkap Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diberbagai tempat di Kota Medan, Provinsi Sumut.

Kedua tersangka yang telah diamankan itu bernama Rahmat Zoni Zebua (27) Warga Nias Induk dan Syafrizal (32) Warga Jalan Musyawarah, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/05/2025).

“Dari kedua tersangka ditangkap di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas berhasil menyita barang bukti sabu dari tersangka Rahmad 3 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1, 18 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan Uang tunai Rp. 350 Ribu. Dari Syafrizal barang bukti sabu  yang diamankan yakni 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 Gram, 1 kotak warna putih, Uang Rp. 126 Ribu. Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Tommy Aruan kepada wartawan, Jumat (16/05/2025) mengatakan, kronologis penangkapan kepada Rahmad itu, berdasarkan laporan dari warga adanya penjual Narkotika dengan sebutan sabu, kemudian pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, selanjutnya Tim Aipda Freddy melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diketahui bernama Rahmat saat sedang under cover buy di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Adapun tersangka tertangkap tangan miliki dan menguasai Narkotika jenis sabu, dari pengeledahan bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1, 18 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan Uang tunai Rp. 350 ribu. Tersangka langsung dibawa ke Komando. Begitu juga pelaku Syafrizal uang ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas berhasil menyita barang bukti 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 Gram, 1 kotak warna putih, Uang Rp. 126 Ribu,” jelas AKBP. Tommy Aruan.

Modus operandinya, tersangka Rahmad dan Syafrizal sudah 3 Bulan lamanya menjual Narkotika jenis sabu. Tersangka Rahmat menerima sabu dari panggilan Baret di Jalan Antariksa dan Rahmat mendapatkan upah sebesar Rp. 50 Ribu.

Kedua tersangka, tambah Kasat Narkoba, melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara.(***)

 

Berita Terkait

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing
Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah
Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua
Wabup Aceh Tamiang Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2026
Jangan Tunggu Sungai Rusak Total! Dugaan Limbah PETI Mengalir ke Aliran Sungai, APH Diminta Turun
Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur
Antisipasi Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate bersama piket fungsi Berjaga di Kampus UNM Parangtambung.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:30

Kunjungan Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo Dalam Rangka Peresmian Sumur Bor dan Bakti Sosial di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang

Kamis, 24 September 2026 - 09:31

BNN Kota Langsa Dorong Sinergi Dunia Usaha untuk Wujudkan Kawasan Rawan Narkoba yang Mandiri dan Berdaya Saing

Kamis, 24 September 2026 - 07:27

Soroti Persoalan Agraria, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH: Masyarakat Jangan Dipersulit Mengurus Hak Milik Tanah

Rabu, 23 September 2026 - 12:28

Sekda Langsa Tinjau Hari Perdana Penyaluran Jadup Tahap II Termin Kedua

Rabu, 23 September 2026 - 11:11

Wabup Aceh Tamiang Hadiri Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap KUPA-PPAS Perubahan 2026

Rabu, 23 September 2026 - 05:16

Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur

Rabu, 23 September 2026 - 04:39

Antisipasi Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate bersama piket fungsi Berjaga di Kampus UNM Parangtambung.

Rabu, 23 September 2026 - 03:25

Kapolda Aceh Tinjau Progres Pembangunan Huntap Polri Presisi di Aceh Tamiang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x