Masuk TO, 2 Orang Pengedar Narkotika Jenis Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Antariksa Medan dan Jalan Musyawarah Tembung 

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | infolangsa.com

Dua orang pengedar Narkotika jenis sabu yang juga sudah masuk target operasi (TO) berhasil ditangkap Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan diberbagai tempat di Kota Medan, Provinsi Sumut.

Kedua tersangka yang telah diamankan itu bernama Rahmat Zoni Zebua (27) Warga Nias Induk dan Syafrizal (32) Warga Jalan Musyawarah, Dusun XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (16/05/2025).

“Dari kedua tersangka ditangkap di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas berhasil menyita barang bukti sabu dari tersangka Rahmad 3 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1, 18 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan Uang tunai Rp. 350 Ribu. Dari Syafrizal barang bukti sabu  yang diamankan yakni 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 Gram, 1 kotak warna putih, Uang Rp. 126 Ribu. Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Tommy Aruan kepada wartawan, Jumat (16/05/2025) mengatakan, kronologis penangkapan kepada Rahmad itu, berdasarkan laporan dari warga adanya penjual Narkotika dengan sebutan sabu, kemudian pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 sekira pukul 20.00 WIB, selanjutnya Tim Aipda Freddy melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki yang diketahui bernama Rahmat saat sedang under cover buy di Jalan Antariksa, Gang Nazir, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Adapun tersangka tertangkap tangan miliki dan menguasai Narkotika jenis sabu, dari pengeledahan bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1, 18 Gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan Uang tunai Rp. 350 ribu. Tersangka langsung dibawa ke Komando. Begitu juga pelaku Syafrizal uang ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut di Jalan Musyawarah, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas berhasil menyita barang bukti 8 plastik klip uang berisikan sabu seberat 1, 18 Gram, 1 kotak warna putih, Uang Rp. 126 Ribu,” jelas AKBP. Tommy Aruan.

Modus operandinya, tersangka Rahmad dan Syafrizal sudah 3 Bulan lamanya menjual Narkotika jenis sabu. Tersangka Rahmat menerima sabu dari panggilan Baret di Jalan Antariksa dan Rahmat mendapatkan upah sebesar Rp. 50 Ribu.

Kedua tersangka, tambah Kasat Narkoba, melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara.(***)

 

Berita Terkait

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM
Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online
Implementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Kelas I Tangerang Tanam Jagung Hibrida.
Sat Binmas Polres Aceh Tamiang Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Petugas Rutan Kuala Simpang
Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Ajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Patroli Blue Light Rutin, Satlantas Polres Aceh Tamiang Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan
Pemko Langsa Jadi Lokus Pembelajaran PKN Tingkat II LAN RI Aceh, Bahas Kepemimpinan Adaptif Pascabencana
Tragika Kisah Drama Purbaya Yudi Sadewa Yang Harus Selaras Agar Tetap Harmoni
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:31

RAIH PRESTASI, DAPAT REWARD: 125 SISWA SMK SWASTA IMELDA MEDAN KUNJUNGI PT INALUM

Selasa, 15 September 2026 - 14:25

Kapolsek Medan Timur Turun ke Sekolah, Seribuan Siswa SMK Imelda Dapat Peringatan Keras soal Tawuran, Narkoba hingga Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 14:17

Implementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas, Rutan Kelas I Tangerang Tanam Jagung Hibrida.

Selasa, 15 September 2026 - 09:20

Sat Binmas Polres Aceh Tamiang Perkuat Sinergi dan Kewaspadaan Petugas Rutan Kuala Simpang

Selasa, 15 September 2026 - 09:15

Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Seruway Ajak Warga Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Selasa, 15 September 2026 - 08:56

Pemko Langsa Jadi Lokus Pembelajaran PKN Tingkat II LAN RI Aceh, Bahas Kepemimpinan Adaptif Pascabencana

Selasa, 15 September 2026 - 08:07

Tragika Kisah Drama Purbaya Yudi Sadewa Yang Harus Selaras Agar Tetap Harmoni

Selasa, 15 September 2026 - 08:01

Wujud Kepedulian Terhadap Infrastruktur, Danposramil Sekerak Bersama Babinsa Dan Masyarakat Laksanakan Perehapan Jembatan Gantung

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x