Mahasiswa dan LSM Ultimatum Kejari Subulussalam: Tuduhan Pembiaran Kasus Korupsi Dana Desa Menguat

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 14:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Subulussalam, 19 November 2025
Gelombang kritik keras kembali menerjang aparat penegak hukum (APH) di Kota Subulussalam, setelah mahasiswa dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) turun ke jalan menuntut penuntasan dugaan korupsi dana desa senilai Rp1,2 miliar.

Mereka menilai penanganan kasus tersebut bukan hanya lamban, tetapi juga terkesan ditutup-tutupi, sehingga memunculkan dugaan bahwa aparat “pura-pura tidak tahu” meski berbagai laporan telah disampaikan.

Kasus yang Seolah Ditelan Bumi Sumber kemarahan publik berawal dari kegiatan pelatihan keterampilan desa dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar di Hotel Radisson Medan, April 2025. Kegiatan yang seharusnya meningkatkan kapasitas aparat desa itu diduga sarat kejanggalan: mulai dari kurangnya transparansi, dugaan mark-up, hingga kemungkinan pelatihan fiktif. Massa aksi menilai proyek tersebut telah berubah menjadi “bancakan anggaran”, istilah yang mereka gunakan untuk menggambarkan indikasi pemborosan dan penyalahgunaan dana publik.

Namun yang membuat kekecewaan memuncak bukan hanya dugaan penyimpangan anggaran, melainkan sikap APH lokal yang dianggap tidak menunjukkan keseriusan. Laporan masyarakat, investigasi LSM, hingga temuan lapangan disebut tidak mendapatkan respons memadai.

“Kasus ini seperti ditelan bumi. Tidak ada progres, tidak ada penjelasan, tidak ada transparansi. Yang bertugas menegakkan hukum justru diam seribu bahasa,” seru salah satu koordinator aksi dari kalangan mahasiswa.

Ultimatum 5×24 Jam untuk Kepala Kejari Baru Dalam aksi tersebut, massa memberikan ultimatum 5×24 jam kepada Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Andie Saputra, S.H., CRMO., yang baru menjabat, untuk segera menunjukkan langkah konkret. Mereka menyatakan bahwa pergantian pimpinan kejaksaan tidak boleh menjadi alasan stagnasi penanganan kasus.

Empat tuntutan utama mereka adalah:
1.Memeriksa pelaksana kegiatan, yaitu Global Edukasi Prospek.
2.Menelusuri aliran dana dan mengungkap oknum yang diduga terlibat dalam pelatihan fiktif serta rekayasa perjalanan dinas.
3.Menginvestigasi dugaan gratifikasi dan suap kepada pejabat pengawas maupun aparat penegak hukum.
4.Mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik dalam waktu 7×24 jam.

Bagi mereka, langkah ini bukan sekadar upaya pencegahan korupsi, tetapi juga uji integritas terhadap Kepala Kejari yang baru.

Kritik Keras: “APH Tidak Buta, Mereka Pura-Pura Tidak Melihat” Salah satu suara paling lantang datang dari Ketua DPW ALAMP AKSI Provinsi Aceh, Mahmud. Dalam orasinya, ia menuduh adanya pembiaran yang disengaja oleh aparat.

“APH tidak buta. Mereka sengaja pura-pura tidak melihat karena ada yang harus mereka lindungi,” tegas Mahmud, disambut sorakan massa.

Mahasiswa dan LSM menilai, jika APH serius, maka kasus ini tidak akan berlarut-larut. Mereka mengecam apa yang mereka sebut sebagai budaya diam dan *penegakan hukum selektif yang terus berulang di berbagai wilayah.

“Ini bukan pertama kali dana desa diselewengkan. Tapi yang paling menyakitkan adalah ketika aparat yang seharusnya melindungi rakyat, justru diduga melindungi pelaku,” tambah salah satu perwakilan mahasiswa.

Ancaman Aksi Besar-besaran dan Pelaporan ke KPK Massa menegaskan, jika ultimatum tidak diindahkan, mereka akan menggelar aksi besar-besaran di Kejaksaan Tinggi Aceh Selain itu, mereka juga berkomitmen membawa laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI

Langkah ini menurut mereka perlu dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan hukum tidak berhenti pada level lokal yang dianggap sarat konflik kepentingan.

Ujian Integritas untuk Penegak Hukum
Aksi ini disebut sebagai peringatan keras kepada penegak hukum di Subulussalam. Mahasiswa dan LSM menuntut agar Kejari menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi, terutama pada sektor dana desa, yang selama ini menjadi salah satu sumber anggaran paling rentan diselewengkan.

Bagi publik Subulussalam, kasus ini bukan hanya soal Rp1,2 miliar, tetapi soal kepercayaan terhadap institusi hukum. Bila aparat gagal membuktikan independensinya, maka keraguan publik terhadap integritas penegakan hukum akan semakin menguat.

Redaksi: Team//

Berita Terkait

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 10:01

Prestasi Membaggakan, 15 Siswa MAN 4 Bireuen Lulus SNBP 2026. Meharumkan Sekolah.

Jumat, 3 April 2026 - 09:18

DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000. Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .

Jumat, 3 April 2026 - 08:17

17 Siswa SMA Negeri 1 Samalanga Lulus SNBP 2026. Prestasi Gemilang Meharumkan Sekolah.

Jumat, 3 April 2026 - 03:21

Komunitas Donasi Rabi’ah Al Adawiyah Salurkan Bantuan ke Kampung Mendale, Disambut Hangat oleh Reje

Jumat, 3 April 2026 - 03:15

Wabup Aceh Tamiang Sambut Satgas IPDN Gelombang III, Perkuat Pemulihan Pascabanjir

Kamis, 2 April 2026 - 23:08

Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin WMHPS Sergai Periode 2026–2028

Kamis, 2 April 2026 - 11:25

Terbukti Bersalah, Mantan Keuchik Karieng Kecamatan Peudada divonis penjara 3 tahun 6 bulan

Kamis, 2 April 2026 - 10:21

Prabowo Perintahkan BNPB Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Gempa di Sulut dan Malut

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x